Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Tergiur Keuntungan Besar, Wanita di Medan Ditipu Rekan Bisnis

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Bagus Kurniawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Sinta (29) korban penipuan dari rekan bisnis. (Foto: Bagus Kurniawan/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Sinta (29) warga Dusun II, Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang membuat laporan ke Polrestabes Medan lantaran menjadi korban penipuan, Kamis (8/5/2025).

Sinta melaporkan rekan bisnisnya berinisal (GW) dengan LP/B/1525/V/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Korban mengaku mengalami kerugian Rp100 jutaan karena di iming-imingi oleh GW mendapatkan keuntungan 50% dari hasil penjualan. Sebelumnya Sinta berkenalan dengan pelaku pada tahun 2022.

"GW itu adalah agen pembeli saya, pelaku sering beli laptop macbook dan service laptop di tempat saya. Seiring waktu di tahun 2024 saya mau buka toko baru di situ lah GW menawarkan diri untuk melakukan bisnis dengan saya," katanya Rabu (25/6/2025).

BACA JUGA: Ngaku Anggota Polda Sumut, 2 Pria Diduga Tipu Warga

Dikatakannya, ia pun diajak meeting di rumah GW di Jalan Kapuk Komplek Griya Pinang Emas, Bandar Khalipah, Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, pada Senin (18/11/2024).

Pelaku GW ini mengaku-ngaku mempunyai relasi di Singapura untuk mengambil barang elektronik seperti Macbook, Thinkpad dan Handphone. Mulai dari Grade A, B dan C.

"Saya langsung percaya kalo dia punya relasi disana, barang barang terjamin bagus dan harga terjangkau, pelaku GW meminta bayaran pertama sebanyak Rp15 juta, di tahun 2024," ucapnya.

Selanjutnya, korban pun melakukan pelunasan pembayaran di awal bulan Januari 2025. 

"Pelaku mengatakan ada total 80 unit laptop kepada saya, dan semua laptop sudah diperiksa, saya langsung menelpon pelaku untuk melihat barang tersebut tetapi pelaku menolak ketemu dengan alasan sedang berada di Polda Sumut hingga akhirnya saya meminta alamat tersebut," ungkapnya.

Namun, karena tidak ada kabar lanjutan dari pelaku GW, korban pun meminta uang miliknya dikembalikan. Akan tetapi pelaku selalu membuat alasannya.

Sinta mengatakan sempat memohon kepada pelaku untuk mentransfer uang sebanyak Rp20 juta karena membayar gaji karyawannya.

BACA JUGA: Penipuan Rekrutmen Anggota Polri Modus Bimbel, Polda Sumut Tangkap Pensiunan Polisi

Menurutnya Sinta, pelaku mengaku melakukan perjalanan ke luar negeri dan saat kembali ke Indonesia pelaku mengatakan ditangkap dan ditahan bea cukai.

"Disini pelaku GW melakukan pemblokiran nomor handphone saya, chat hanya ceklis satu dan saya chat melalui Instagram langsung diblokirnya," jelasnya.

Korban pun curiga dengan perilaku GW dan langsung mendatangi rumah pelaku tetapi pelaku sudah pindah rumah.

"Saya datang kerumahnya tanya sama security pelaku GW tidak dirumah ya, terus dijawab security udah pindah mereka gak tau pindah kemana mereka," katanya 

Atas kejadian ini, Sinta melaporkan ke pihak kepolisian terkait kasus penipuan yang dilakukan oleh pelaku GW ke Polrestabes Medan.

Sinta berharap pihak kepolisian bisa menangkap pelaku GW dan menjebloskan ke penjara.

Terpisah, Kanit Pidum Polrestabes Medan, Ipda Muhammad Hafid saat dikonfirmasi soal laporan korban mengaku akan melakukan pengecekan.

"Kami lihat dulu laporan nya ya, kalau perkembangannya nanti akan kami infokan lagi," pungkasnya.

(Cw2/Nusantaraterkini.co)