Nusantaraterkini.co, MADINA - Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) memanggil 317 kepala desa dari hampir seluruh kecamatan di Madina. Langkah ini diambil oleh tim Pidsus untuk mengumpulkan data dan bukti terkait dugaan kasus korupsi Smart Village tahun 2023.
Berdasarkan informasi, pemeriksaan kepala desa ini dimulai sejak awal bulan Mei kemarin. Bukan hanya kepala desa definitif, beberapa pelaksana (Plt) kepala desa bahkan Camat juga ikut diperiksa. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Madina melalui Kepala Seksi Intelijen, Jupri Banjarnahor.
"Benar tim penyidik Pidsus Kejari Madina memeriksa saksi dari pihak desa mulai dari Plt kepala desa ataupun kepala desa defenitif tahun 2023 serta pihak camat untuk merampungkan pemberkasan sembari melakukan pendalaman penyidikan," tulisnya menjawab konfirmasi, Rabu (20/5/2026).
Sementara itu, tokoh Pemuda Asal Mandailing Natal (Madina) Khairul Saleh Nasution apresiasi Kejaksaan Negeri Madina yang terus gencar melengkapi berkas kasus dugaan korupsi dalam program Desa Pintar atau Smart Village tahun anggaran 2023.
Saleh mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat, sebanyak 317 Kepala Desa di Madina dipanggil untuk dimintai keterangan terkait program Smartvillage ini.
"Saya acungi 4 jempol, karena Kajari dan tim terus melengkapi berkas kasus Smart Village ini. Informasinya ada 317 kepala desa dan 21 Camat yang diperiksa oleh tim Kejari. Ini menunjukkan tim Pidana Khusus Kejari Madina serius ungkap kasus dugaan korupsi ini," tegas Saleh melalui pesan WhatsApp, Rabu (20/5/2026).
Baca Juga : Sepekan Berjalan, Kejari Madina Belum Ada Tetapkan Tersangka Terkait Smart Village
Saleh menilai langkah Kejari Madina meminta keterangan dari Kepala Desa adalah langkah yang tepat. Karena menurutnya Kepala Desa selama ini menjadi sapi perah bagi para oknum pejabat nakal. Sehingga ketika ada ditemukan dugaan korupsi, kepala desa yang menjadi korban pertama.
"Jangan selalu kepala desa yang menjadi korban. Saya dan masyarakat Madina berharap, para aktor intelektual yang merencanakan dan menikmati hasil dugaan korupsi ini segera diumumkan," tuturnya.
Karena itu, dia memberikan dukungan penuh bagi kerja tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Madina. Bahkan dia pun yakin di era kepemimpinan Bani Imanuel Ginting, kasus dugaan korupsi ini tuntas.
Baca Juga : Kejari Madina Bantah Isu Setoran Pengamanan: Itu Opini Tidak Berdasar
"Kasus ini harus segera dituntaskan oleh Pak Plt Kajari. Saya yakin kasus dugaan korupsi dan proyek fiktif ini segera disidangkan," tutup Saleh.
(mra/nusantaraterkini.co)
