Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Tim Gabungan Gerebek Barak Narkoba dan Judi, 2 Pengguna Positif Sabu, 15 Mesin Jackpot dan Puluhan Motor Disita

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai bersama Satresnarkoba Polres Binjai dan personel Subdenpom Binjai menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba dan praktik perjudian di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Jumat (22/5/2026) petang. (Foto: Hendra/nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, BINJAI — Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai bersama Satresnarkoba Polres Binjai dan personel Subdenpom Binjai menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba dan praktik perjudian di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Jumat (22/5/2026) petang.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan tiga orang dari lokasi penggerebekan. Dua di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu setelah menjalani tes urine.

Kedua pria tersebut diketahui bernama Erick Giovani (28), warga Dusun II Lau Tenges, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, serta Dedi Syahputra (40), warga Jalan Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

Baca Juga : Cegah Peredaran Narkoba, Polres Binjai Intensifkan KRYD Bersama TNI dan BNNK

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai bersama Satresnarkoba Polres Binjai dan personel Subdenpom Binjai menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba dan praktik perjudian di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Jumat (22/5/2026) petang. (Foto: Hendra/nusantaraterkini.co)

Sementara itu, seorang perempuan berinisial NA (16), warga Rantauprapat, dinyatakan negatif narkoba.

Kepala BNNK Binjai, Ucok Ferry, mengatakan penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang diteruskan hingga ke BNN pusat.

“Ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat terkait aktivitas narkoba dan perjudian di lokasi tersebut. Operasi dilakukan bersama unsur kepolisian dan Denpom,” ujarnya, Sabtu (23/5/2026).

Baca Juga : Polres dan BNNK Binjai Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan di Binjai Barat

Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 0,82 gram, dua unit timbangan digital, 11 alat isap sabu atau bong, tiga unit handy talky (HT), tiga telepon genggam, serta uang tunai Rp1.416.000.

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai bersama Satresnarkoba Polres Binjai dan personel Subdenpom Binjai menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba dan praktik perjudian di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Jumat (22/5/2026) petang. (Foto: Hendra/nusantaraterkini.co)

Selain itu, petugas juga mengamankan 15 mesin judi jackpot, satu mesin judi tembak ikan, dan 20 unit sepeda motor yang diduga milik para pengunjung lokasi tersebut.

Saat petugas tiba di lokasi, suasana mendadak panik. Puluhan orang yang diduga tengah bermain judi dan menggunakan narkoba berhamburan melarikan diri usai mengetahui kedatangan aparat.

Baca Juga : Polres Binjai Bongkar dan Bakar Barak Narkoba di Binjai Selatan

Bahkan, sejumlah kendaraan roda dua ditinggalkan begitu saja di sekitar lokasi penggerebekan.

Petugas juga sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara saat memasuki area barak guna mencegah para pelaku melarikan diri. Namun, sebagian besar berhasil kabur sebelum sempat diamankan.

Di dalam lokasi, aparat menemukan indikasi adanya transaksi narkoba. Hal itu diperkuat dengan ditemukannya plastik klip kosong dan alat takar sabu dari pipet.

BNNK Binjai memastikan razia terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba dan perjudian akan terus dilakukan bersama aparat terkait.

“Seluruh barang bukti dan orang yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Ucok Ferry.

(Dra/nusantaraterkini.co).