Nusantaraterkini.co, BOGOR – Kasus dugaan penganiayaan yang berujung kematian seorang asisten rumah tangga (ART) menggemparkan warga Kabupaten Bogor. Korban berinisial RR (26) diduga menjadi korban penyiksaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga rekan kerjanya sendiri di sebuah rumah di kawasan Perumahan Kota Wisata, Kecamatan Cileungsi.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu (27/5/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden dipicu oleh hilangnya charger jam tangan milik majikan mereka.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menjelaskan bahwa korban sempat mengaku tidak mengetahui keberadaan barang yang hilang tersebut. Meski demikian, korban bersama tiga ART lainnya tetap berusaha mencari charger itu di berbagai sudut rumah.
Baca Juga : WN Australia Pukul Sekuriti di Beach Club Bali: Ditetapkan Tersangka
Namun, pencarian yang dilakukan tidak membuahkan hasil. Situasi kemudian memanas hingga memicu pertengkaran di antara mereka.
"Sekitar pukul 14.00 WIB, salah seorang pelaku diduga mengancam akan menyiram korban menggunakan air panas apabila charger yang dicari tidak ditemukan. Ancaman tersebut kemudian diduga benar-benar dilakukan satu jam kemudian," terangnya, Senin (1/6/2026).
Ketiga pelaku disebut membawa korban ke kamar mandi dan menyiram tubuhnya dengan air panas secara bergantian. Setelah itu, korban ditinggalkan di lokasi selama beberapa menit dalam kondisi mengalami luka serius.
Baca Juga : Polisi Ringkus Pria 46 Tahun di Pangkalan Susu, Sabu 3,59 Gram dan Amunisi Ikut Disita
"Saat ditemukan, kulit korban sudah mengalami lepuhan di sejumlah bagian tubuh. Para pelaku kemudian memindahkan korban ke kamar ART, mengganti pakaian korban, dan mencoba memberikan perawatan sederhana," bebernya.
Meski demikian, kondisi korban terus memburuk dari hari ke hari. Hingga akhirnya pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar.
Mendapat laporan kejadian tersebut, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca Juga : Sembunyikan Sabu dalam Kotak Promag, Dua Bandar Narkoba Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai
"Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, di antaranya ember, gayung, serta obat nyamuk semprot," terangnya.
Penyidik menduga aksi penganiayaan dilakukan karena para pelaku emosi setelah korban tidak dapat menjelaskan keberadaan charger jam tangan milik majikan yang hilang.
Saat kejadian berlangsung, pemilik rumah diketahui sedang berada di luar kota sehingga tidak mengetahui secara langsung apa yang terjadi di dalam rumah tersebut.
Baca Juga : Notaris Dibunuh, Mobil hingga Ponsel Raib
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian, termasuk peran masing-masing pelaku dalam kasus yang menyebabkan hilangnya nyawa korban.
(Dra/nusantaraterkini.co)
