Nusantaraterkini.co, BINJAI – Seorang terdakwa kasus pencurian berinisial YG membuat geger lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Binjai setelah nekat melarikan diri usai menjalani persidangan, Senin (8/6/2026) sekitar pukul 14.45 WIB.
Aksi pelarian tersebut sontak mengundang perhatian warga dan pengunjung pengadilan. Sejumlah petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai langsung melakukan pengejaran begitu mengetahui terdakwa keluar dari pengawasan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Ronald Siagian, membenarkan insiden tersebut. Ia mengatakan terdakwa yang melarikan diri merupakan tersangka dalam perkara pencurian yang tengah menjalani proses hukum.
Baca Juga : Ngaku Tim Kuasa Hukum Pemko Binjai, Oknum Pengacara Didakwa Gelapkan Mobil Rental Rp90 Juta
“Benar, terdakwa sempat melarikan diri setelah persidangan. Namun petugas berhasil mengamankan kembali yang bersangkutan dalam waktu tidak lama,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), YG terlihat berlari meninggalkan area pengadilan. Petugas yang menyadari kejadian itu segera melakukan pengejaran baik dengan berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan tahanan.
Seorang warga yang menyaksikan peristiwa tersebut mengungkapkan suasana di sekitar lokasi sempat ramai karena banyak petugas yang berupaya menghentikan pelarian terdakwa.
Baca Juga : Rekayasa Cerita Usai Bunuh Lansia di Binjai, Pria Ini Divonis 13 Tahun Penjara
“Petugas mengejar dari berbagai arah. Ada yang berlari dan ada juga yang menggunakan mobil tahanan. Situasinya cukup menegangkan karena berlangsung di jalan umum,” katanya.
Dalam proses pengejaran, mobil tahanan milik Kejari Binjai dilaporkan mengalami kerusakan setelah menabrak portal besi di kawasan Jalan Kedondong, Kecamatan Binjai Barat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan pelarian terdakwa sempat terhambat setelah bertabrakan dengan sepeda motor milik warga yang melintas di sekitar kawasan pengadilan. Benturan tersebut membuat arah pelariannya berubah menuju Jalan Kedondong.
Petugas akhirnya berhasil menangkap kembali YG di kawasan tersebut sebelum kemudian membawanya ke Lapas Kelas IIA Binjai untuk menjalani penahanan lebih lanjut.
Pihak berwenang saat ini masih melakukan evaluasi terhadap prosedur pengamanan tahanan selama proses persidangan guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
(Dra/nusantaraterkini.co)
