Nusantaraterkini.co, MEDAN – Sebuah video yang memperlihatkan pasangan suami istri (pasutri) bersujud memohon bantuan kepada Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, viral di media sosial.
Diketahui, aksi itu dilakukan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan.
Dalam narasi video viral, pasangan tersebut mengaku kesulitan membayar biaya pengobatan anak mereka yang tengah dirawat di Rumah Sakit Mitra Medika Premiere Medan akibat luka tusuk.
Baca Juga : Sebanyak 1.015 Pelari Ikuti Trail of The Kings UTMB, Mengitari Danau Toba
Sang ibu terlihat menangis sambil meminta pertolongan karena biaya pengobatan anaknya telah membengkak hingga puluhan juta rupiah.
Ia mengaku keluarga telah menggadaikan rumah demi menutupi biaya rumah sakit, namun masih harus melunasi tagihan yang nilainya mencapai lebih dari Rp80 juta.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Faisal Hasrimy, mengatakan pihaknya langsung melakukan langkah cepat dengan berkoordinasi bersama rumah sakit untuk membantu meringankan beban keluarga pasien.
Baca Juga : Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026
Menurut Faisal, pasien awalnya mendapatkan perawatan darurat di RS Pertamina Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, pada 31 Mei 2026 lalu setelah mengalami luka akibat benda tajam.
"Setelah mendapat penanganan awal, pasien dirujuk ke Medan karena membutuhkan tindakan medis dari dokter spesialis Bedah Thoraks Kardiovaskular," jelas Faisal, Minggu (6/6/2026).
Keluarga pasien, kata Faisal, kemudian memilih RS Mitra Medika Premiere sebagai tempat perawatan lanjutan. Namun rumah sakit tersebut diketahui tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga seluruh biaya pengobatan menjadi tanggungan pribadi pasien.
Faisal menjelaskan bahwa sejak awal pihak keluarga telah mendapatkan informasi terkait estimasi biaya perawatan yang mencapai sekitar Rp147 juta dan telah menandatangani persetujuan tindakan medis sebelum operasi dilakukan.
"Seiring berjalannya proses perawatan, keluarga mengaku tidak sanggup menanggung besarnya biaya tersebut. Dinkes Sumut bersama pihak RS Pertamina Pangkalan Brandan kemudian melakukan komunikasi intensif dengan manajemen RS Mitra Medika Premiere untuk meminta keringanan biaya," pungkasnya.
Hasilnya, total tagihan yang semula mencapai Rp147 juta berhasil dikurangi menjadi Rp129,574 juta. Setelah memperhitungkan uang muka atau deposit sebesar Rp45 juta yang telah dibayarkan keluarga, sisa kewajiban pembayaran tercatat sebesar Rp84,574 juta.
Selain memberikan potongan biaya, rumah sakit juga memberikan tenggat waktu pelunasan hingga 10 Juni 2026 guna memberi kesempatan kepada keluarga mencari solusi pembiayaan.
Pemerintah Provinsi Sumut melalui Dinas Kesehatan menyatakan masih terus berupaya membantu mencarikan jalan keluar agar beban biaya pengobatan pasien dapat semakin berkurang.
Faisal juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan program Universal Health Coverage (UHC) dan Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah yang telah disediakan pemerintah daerah. Melalui program tersebut, warga dapat memperoleh layanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP.
Ia menegaskan bahwa program kesehatan tersebut menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Sumut di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Surya untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya besar.
(Dra/nusantaraterkini.co)
