Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Seorang pedagang rujak berusia 50 tahun di Jalan Guji Baru, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat diamankan warga dan polisi pada Kamis (14/5/2026).
Penangkapan itu terjadi setelah pria tersebut dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SD.
Aksi warga yang menggeruduk rumah kontrakan pelaku sempat terekam dan menyebar luas di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat warga emosi saat pelaku dibawa petugas kepolisian.
Baca Juga : Warga di Sini Mandi Pakai Air Galon Gegara Air Keruh
Ketua RT setempat, Asarkat, mengatakan informasi awal datang dari pihak sekolah korban. Pihak sekolah disebut sudah melakukan penelusuran awal sebelum menyarankan keluarga korban membuat laporan resmi ke polisi.
“Info awalnya dari sekolah. Orang tua korban juga sudah membawa anaknya untuk visum, tapi hasilnya kami belum tahu,” jelas Asarkat.
Menurut warga, pelaku sehari-hari berjualan rujak keliling dan cukup aktif dalam kegiatan keagamaan di lingkungan. Ia tinggal seorang diri di kontrakan tersebut, sementara istri dan anaknya berada di kampung halaman.
Baca Juga : Terbakar Cemburu, Suami Habisi Nyawa Pria Selingkuhan Istrinya
Hingga saat ini polisi masih memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi kronologi. Pihak kepolisian belum mengeluarkan keterangan resmi terkait status hukum pelaku.
(Dra/nusantaraterkini.co).
