Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Komisi X DPR RI mempercepat langkah strategis dalam memperkuat fondasi pendidikan nasional melalui Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Salah satu poin krusialnya adalah transformasi skema wajib belajar menjadi 13 tahun yang mewajibkan anak mengenyam pendidikan sejak usia dini (PAUD).
"Dengan masuknya PAUD dalam skema wajib belajar, negara berkewajiban hadir secara penuh dalam aspek regulasi, pembiayaan, serta penjaminan mutu layanan," kata Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian, di Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Baca Juga : Komisi X Dorong RUU Sisdiknas Perjelas Posisi dan Hak Pendidikan Pesantren
Hetifah menjelaskan, dalam revisi ini juga akan menegaskan pengakuan penuh terhadap pendidik PAUD sebagai guru. Negara, katanya, berkewajiban memastikan kejelasan status profesi, peningkatan kualifikasi, pelindungan, serta pemenuhan hak-hak kesejahteraan guru PAUD.
"Revisi ini juga membawa arah kebijakan penting untuk mengakhiri dikotomi antara PAUD formal dan nonformal. Seluruh layanan PAUD ke depan dirancang berada dalam satu sistem pendidikan nasional yang terstandar dan terformalkan, demi keadilan layanan dan mutu pendidikan yang setara di seluruh wilayah Indonesia," ujar politikus Golkar ini.
Oleh karena itu, lanjutnya, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini sekaligus memperbaiki kondisi kehidupan para pendidiknya.
Disebutkannya, pembahasan RUU ini masih terbuka luas terhadap partisipasi publik, termasuk masukan dari organisasi pendidik PAUD, guru, dan masyarakat pegiat pendidikan di seluruh Indonesia.
"Sebagai RUU inisiatif DPR, tahapan revisi UU Sisdiknas masih panjang. Yang terdekat adalah proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI," lanjutnya.
Setelah harmonisasi selesai, kata Hetifah, draf RUU akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan sebagai usul inisiatif DPR. Selanjutnya disampaikan kepada pemerintah untuk dibahas bersama pada Pembahasan Tingkat I.
Baca Juga : Pembahasan RUU Sisdiknas, Ilmu Geografi Diusul jadi Mata Pelajaran Wajib
"Komisi X DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dengan pemangku kepentingan, termasuk organisasi profesi seperti HIMPAUDI dan para guru PAUD di seluruh Indonesia, agar Revisi UU Sisdiknas benar-benar menjadi landasan kuat menuju pendidikan yang berkeadilan untuk semua," pungkas Anggota DPR dapil Kaltim ini.
(Cw1/Nusantaraterkini.co)
