Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Warga Dusun IV Sigara-gara Patumbak Protes Rancangan Perdes TPU

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Warga Dusun IV Desa Sigara-gara mendatangi kantor desa karena memprotes rancangan Perdes TPU, Kamis (2/5/2024).

Nusantaraterkini.co, DELISERDANG - Warga Dusun IV Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang menyatakan protes terhadap rancangan Peraturan Desa (Perdes) Sigara-gara yang ingin menetapkan tempat pemakaman khusus di tempat mereka menjadi tempat pemakaman umum (TPU).

Aksi protes tersebut ditunjukkan oleh ratusan warga, dengan mendatangi Kantor Desa Sigara-gara di Jalan Tangkahan, Kecamatan Patumbak saat pembahasan rencangan Perdes tersebut dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kamis (2/5/2024).

Baca Juga : Polisi Menyamar jadi Pembeli, Pengedar Sabu Diringkus di Toilet SPBU Patumbak

Informasi dihimpun, alasan warga menolak rancangan Perdes tersebut lantaran sebelumnya melalui surat keterangan Pemerintahan Desa, telah menetapkan tempat pemakaman di Dusun IV tersebut sebagai pemakaman khusus bagi Muslim Karo, Kristen dan Batak Toba yang bermukim di tempat tersebut.

Baca Juga : Dianiaya Hingga Bersimbah Darah, Erwin Lapor ke Polsek Patumbak

Penolakan itu ketika ada satu makam dari warga luar tanpa sepengetahuan mereka dimakamkan di lahan seluas 3 hektare tersebut.

Yang membuat warga semakin berang, lantaran beredar informasi adanya rencana pemindahan sebanyak 80 makam dari Dusun II Desa Sigara-gara ke tempat mereka.

Baca Juga : Warga Bandar Klippa Blokade Jalan, Protes Sampah Menumpuk dan Bau Menyengat

Warga pun merasa khawatir, jika lokasi pemakaman khusus mereka dijadikan TPU tidak akan mencukupi kebutuhan warga setempat ke depannya.

Baca Juga : Ketua DPRD Binjai Sidak Kandang Babi: Pengusaha Diminta Hentikan Aktivitas karena Meresahkan Warga

"Kami menolak jika tempat pemakaman yang ada di Dusun IV dijadikan tempat pemakaman umum," kata Jonas Keliat mewakili warga.

Menurut informasi warga, lanjutnya, rencana untuk menjadikan makam tersebut menjadi pemakaman umum diinisiasi oleh mantan kades Desa Sigara-gara berinisial Safi'i Tarigan.

Bahkan yang membuat warga semakin kesal adalah mantan kades tersebut terkesan menghalang-halangi proses pembenahan dan pembuatan batas makam di Dusun IV yang merupakan tanah wakaf tersebut.

"Pemakaman di Dusun IV ini merupakan hasil perjuangan dan swasembada dari orang tua kami," tandasnya. 

Sementara itu, Ketua Muda Mudi Arih Ersada Dusun IV Desa Sigara-gara, Musa Dayanus Sembiring mengaku jika mereka sangat mendukung pembenahan dan batas tanah wakaf atas dukungan tokoh masyarakat setempat.

"Terus terang kami sangat berterima kasih dan mendukung pembenahan dan pemerataan batas wakaf tersebut," pungkasnya.

Terkait hal tersebut, mantan Kades Sigara-gara, Syafii Tarigan yang dikonfirmasi wartawan melalui telepon mengatakan permasalahan lahan pemakaman di Dusun IV telah diselesaikan dalam pertemuan di Kantor Desa.

"Sudah selesai pak, tidak ada lagi persoalan," katanya.

Sedangkan rencana pembuatan Perdes tentang Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sigara-gara untuk sementara ini dipending.

(zie/nusantaraterkini.co)