Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

56 Napi Provokator Kerusuhan di Lapas Muara Beliti Dipindahkan ke Nusakambangan: Berperilaku Reaktif Terhadap Petugas

Editor :  hendra
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
56 warga binaan Lapas Narkotika Muara Beliti dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. (Foto: Dok. Ditjen PAS)

nusantaraterkini.co, SUMSEL - Sebanyak 56 warga narapidana (napi) di Lapas Narkotika Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Sementara, sembilan narapidana lainnya juga dipindahkan ke Lapas Klas 1 Bandar Lampung dengan pengamanan super maksimum. 

Pemindahan itu dilakukan pada Minggu (11/5/2025). Puluhan napi yang dipindahkan tersebut merupakan provokator dalam kerusuhan di Lapas Muara Beliti beberapa waktu lalu. Mereka juga dinilai berperilaku reaktif terhadap petugas.

Baca Juga : Usai Kerusuhan di Lapas Muara Beliti, Menteri IMIPAS Minta Jajaran Tidak Gentar

"Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba dan Hp. Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, marwah pembinaan lapas dan rutan dirusak," kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) Agus Andrianto, dalam keterangannya dikutip kumparan, Senin (12/5/2025).

"Jadi para provokator tersebut harus kita bina dengan kapasitas pengamanan yang lebih tinggi bahkan super maksimum di Nusakambangan," sambungnya.

Langkah tersebut, kata Agus, juga berlaku untuk oknum petugas yang terbukti menyelewengkan wewenang dan terlibat.

Baca Juga : Lapas Narkotika Lubuk Linggau Rusuh, Menteri Agus Andrianto: Sikat Narkotika dan Handphone

Adapun pemindahan warga binaan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktur Pengamanan dan Intelijen dan Direktur Kepatuhan Internal, yang telah terjun langsung di lokasi saat mulai terjadinya peristiwa kerusuhan tersebut, bersama Kantor Wilayah Sumatera Selatan.

Kemudian, razia benda-benda terlarang dan penanganan represif dan rehabilitasi pun dilakukan. Pemindahan dilakukan bekerja sama dan berkoordinasi dean Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.

Ke-56 narapidana tersebut sudah tiba di Lapas Nusakambangan pada pukul 18.30 WIB lalu. Mereka ditempatkan di 6 lokasi dengan kategori super maximum security dan maximum security.

Dalam enam bulan terakhir, sudah ada 603 napi yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan ini karena mengganggu keamanan dan ketertiban hingga masih beraktivitas terkait narkoba.

Adapun Pulau Nusakambangan memiliki 3 Lapas Super Maximum Security dan 4 Lapas Maximum Security, dengan teknologi smart prison. Di Lapas Super Maksimum warga binaan ditempatkan one man one cell, dan interaksi langsung yang sangat dibatasi.

(Dra/nusantaraterkini.co).