Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Anggap Upaya Pembungkaman, HMI FISIP USU Kritik Kebijakan Kuliah Daring

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Potret aksi demonstrasi mahasiswa di Medan. (Foto: Junaidin Zai/ Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Kebijakan Universitas Sumatera Utara (USU) mengalihkan seluruh perkuliahan ke sistem daring selama empat hari menuai kritik dari mahasiswa.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) USU menilai langkah itu bukan sekadar urusan teknis belajar-mengajar, melainkan upaya membungkam gerakan mahasiswa.

“Ini bentuk pembungkaman yang sistematis dari negara terhadap mahasiswa,” kata Ketua Umum HMI FISIP USU, Muflih kepada Nusantaraterkini.co, pada Selasa (2/9/2025).

Baca Juga : Legislator Harap Pelajar yang Ditangkap APH saat Demonstrasi Tak Ditahan

Menurutnya, USU seharusnya berada di garis depan dalam membela kebebasan akademik dan kebebasan berpendapat mahasiswa. Ia mencontohkan langkah Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah, yang melepas keberangkatan mahasiswa untuk mengikuti aksi unjuk rasa.

“Mahasiswa tetap agen perubahan. Kampus tidak boleh menjadi alat negara untuk menutup ruang kritik,” ujarnya.

Surat edaran USU tertanggal 31 Agustus 2025 yang ditandatangani Wakil Rektor I Edy Ikhsan menyebut seluruh perkuliahan pada 1-4 September dialihkan secara daring.

Alasannya, situasi sosial-politik sedang bergejolak akibat gelombang demonstrasi di berbagai kota, termasuk Medan.

“Mahasiswa diimbau membatasi aktivitas di kampus maupun di luar kampus,” demikian bunyi surat tersebut.

Baca Juga : Duka Selimuti Kediaman Siswa Tangerang yang Gugur Usai Ikut Demo di Jakarta

Kebijakan serupa juga ditempuh Universitas Negeri Medan (Unimed). Rektor Baharuddin mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan mahasiswa semester tiga, lima, dan tujuh mengikuti kuliah daring, sementara tatap muka hanya diperbolehkan bagi mahasiswa semester satu.

Muflih menilai kebijakan tersebut menggerus peran kampus sebagai ruang aman untuk membahas isu publik.

“USU justru menjadi aktor pembungkaman itu,” katanya.

Ia menambahkan, keputusan mendadak mengalihkan kuliah ke sistem daring menimbulkan kecurigaan bahwa kampus tengah berada di bawah tekanan pemerintah.

“Kampus seharusnya mencetak akademisi kritis, bukan melahirkan mahasiswa yang jinak,” tandasnya.

Baca Juga : Ketua DPRD Akan Terima Aspirasi Cipayung Plus Bersama Seluruh Anggota DPRD Madina

Sebelumnya diberitakan, USU mengumumkan pembelajaran secara virtual atau daring selama 4 hari ke depan, dikarenakan terjadinya gelombang aksi unjuk rasa di sejumlah daerah. 

Pada surat pengumuman yang dilihat Nusantaraterkini.co itu, belajar secara virtual bagi mahasiswa USU berlaku mulai 1-4 September 2025.

“Dengan hormat, sehubungan dengan perkembangan situasi sosial dan politik serta terjadinya rangkaian gelombang unjuk rasa di Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Makassar, Surabaya, Medan dan berbagai daerah lainnya,” bunyi surat pengumuman dengan nomor surat 19889/UN5.1.R1/PK.01/2025.

(Cw7/Nusantaraterkini.co)