Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Anggota DPR Desak Aparat dan TNI Tindak Tegas Cukong Tambang Emas Ilegal di Sumatera Barat ​

Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi I DPR RI, Mulyadi menegaskan praktik kotor yang mengeksploitasi alam bumi Minangkabau sudah berlangsung menahun, Jumat (29/5/2026).(foto: rmol)

Nusantaraterkini.coJAKARTA-Aparat penegak hukum bersama jajaran TNI didesak untuk segera mengambil tindakan konkret di lapangan guna memberantas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (Peti) alias tambang emas ilegal yang marak di Sumatera Barat (Sumbar). Fokus penindakan ini diminta untuk menyasar langsung para pemodal besar (cukong) yang mengoperasikan alat-alat berat dan merusak kelestarian ekosistem lingkungan secara masif.

Desakan kuat tersebut disuarakan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Mulyadi. Ia menegaskan bahwa praktik kotor yang mengeksploitasi alam bumi Minangkabau ini sudah berlangsung menahun dan tidak boleh terus dibiarkan tanpa adanya penegakan hukum yang rigid.

Baca Juga : Pemprov Sumut Gandeng Kepolisian dan Kejaksaan Tertibkan Tambang Ilegal

 "Mohon kiranya aktualisasi peran TNI betul-betul terwujud untuk menertibkan tambang ilegal yang sudah bertahun-tahun tidak mampu ditertibkan ini," ujar Mulyadi, seperti dilansir RMOL, Jumat (29/5/2026).

Baca Juga : Tambang Ilegal di Sumut Marak, Potensi Pajak MBLB Bisa Tembus Rp5 Miliar per Tahun

Berdasarkan informasi yang berkembang luas di tengah masyarakat, mencuat dua nama berinisial N dan R yang santer diduga sebagai cukong besar di balik perputaran bisnis tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Pasaman. Menanggapi desas-desus tersebut, Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar ini menginstruksikan kepolisian dan TNI untuk tidak tinggal diam serta segera melakukan investigasi mendalam guna membongkar jaringan mafia tambang tersebut, termasuk menindak tegas jika ada indikasi keterlibatan oknum pembeking di belakangnya.

​"Kekayaan dan kelestarian alam Sumatera Barat harus diselamatkan dari tangan-tangan serakah yang hanya berorientasi memperkaya diri tanpa mempedulikan kerusakan lingkungan," kata legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumbar II tersebut.

Baca Juga : SAMSAT Malam Minggu Diserbu Warga, Pemkab Pasbar Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan

​Lebih lanjut, Mulyadi memberikan garis bawah yang tebal terkait target sasaran operasi penertiban. Menurutnya, aparat penegak hukum harus jeli dan memprioritaskan pemberantasan tambang ilegal berskala besar yang terorganisir menggunakan alat berat seperti ekskavator, bukan menyasar masyarakat lokal yang mendulang emas secara konvensional demi menyambung hidup harian.

"Yang mesti segera ditertibkan itu adalah yang menggunakan alat berat. Tidak masuk akal jika puluhan bahkan ratusan ekskavator beroperasi di satu titik lokasi, lalu itu diklaim sebagai tambang rakyat," pungkas Mulyadi.

Baca Juga : Pemkab Pasaman Barat Kembali Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut dari BPK RI

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Baca Juga : TNI Amankan 6 Excavator dan 6 Pekerja Tambang dari Dua Kecamatan di Mandailing Natal