Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Anggota DPRD Medan Rommy Van Boy Siap Bela Warga jika Mendapatkan Tekanan dari PT ADP

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota DPRD Medan Rommy Van Boy saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Lapangan Baronet, Jalan Starban, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (15/2/2026). (Foto: dok istimewa)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy menegaskan siap membela mati-matian masyarakat yang mengaku mendapat tekanan dari PT ADP. 

Pernyataan itu disampaikan politikus Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan tersebut saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Lapangan Baronet, Jalan Starban, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (15/2/2026).

Baca Juga : Pelayanan Buruk, Rommy Van Boy Desak Wali Kota Medan Berikan Sanksi RS yang Tak Pro UHC

"Saya akan membela mati-matian masyarakat yang hari ini mencari nafkah. Kalau memang itu bukan tanah mereka, bukan hak mereka, jangan coba-coba menakuti, apalagi sampai menzalimi masyarakat," ujarnya.

Baca Juga : Rommy Van Boy Bagikan 1.000 Paket Idulfitri untuk Kader dan Warga Medan Polonia

Menurutnya, isu yang beredar di kawasan itu sederhana tapi sensitif, soal batas lahan. Sebagian warga beraktivitas di sekitar badan jalan dan trotoar. 

Pihak perusahaan disebut-sebut melakukan penertiban. Untuk itu Rommy meminta persoalan ini dilihat dengan kacamata hukum, bukan tekanan. Meski begitu, Rommy tak menutup kemungkinan lahan itu milik PT ADP. 

Baca Juga : Rico Waas Instruksikan Optimalisasi Aset, Stop Pemborosan

"Kalau memang itu hak mereka, ya kita hormati," katanya.

Baca Juga : Tenaga Ahli: Komisi II DPRD Medan Komitmen Kawal Perpanjangan Kontrak Guru Non-ASN

Namun, ia menggarisbawahi, badan jalan dan trotoar bukanlah domain korporasi. Penertiban, menurut Rommy adalah kewenangan pemerintah kota melalui Satpol PP.

"Kalau itu masih di atas badan jalan, di atas trotoar, bukan hak mereka (PT ADP). Penertiban itu ranah pemerintah kota, bukan perusahaan," ucapnya.

Rommy juga mengingatkan warga. Menurutnya, kebebasan mencari nafkah, tak boleh menjadi alasan membuat kawasan kumuh. 

Maka dari itu, Ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC-PP) Medan Polonia ini meminta pedagang menjaga kebersihan, tidak membuang sampah sembarangan, dan tetap tertib.

"Ibu-ibu silahkan cari makan. Yang penting jangan membuat sampah, jangan membuat kumuh. Kita jaga sama-sama supaya tidak ada alasan untuk menertibkan," katanya.

Ia bahkan membuka diri untuk turun langsung mendampingi warga jika dibutuhkan. Syaratnya tidak sedang menjalankan tugas luar daerah.

"Sampaikan ke saya. Kalau saya tidak sedang dinas luar, saya akan dampingi. Itu janji saya," tegasnya. 

Dalam forum itu, Rommy juga menyinggung tindakan PT ADP yang disebutnya menggeser plank organisasi kepemudaan yang ia pimpin. 

Insiden penggeseran plank ini diduga dipicu oleh perwakilan PT ADP yang disebut merupakan pensiunan aparat dan menjabat sebagai staf khusus perusahaan. 

Ia dinilai tidak mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyikapi persoalan di lapangan.

Bahkan, Rommy menilai tindakan itu berlebihan dan berpotensi mengganggu ketertiban.

Di sisi lain, ia mengapresiasi respons aparat setempat mulai dari Polsek, Bhabinkamtibmas, kepala lingkungan, lurah, hingga camat yang disebutnya cepat menindaklanjuti laporan warga. 

Baginya, penegakan aturan tak boleh tebang pilih, apalagi ditarik ke pusaran momentum politik.

"Regulasi itu sudah ada sebelum isu-isu politik muncul. Kalau memang harus ditegakkan, ya ditegakkan. Tapi jangan sampai masyarakat kecil yang cari makan justru menjadi korban," tuturnya.

Sehari sebelumnya, Sabtu (14/2/2026) Rommy juga menggelar kegiatan serupa di Jalan Bunga Teratai, Lingkungan II, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang. Di sana, keluhan warga berbeda, lampu penerangan yang redup dan drainase yang tersumbat sampah.

Rommy berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut. Soal keamanan dan ketertiban, kata Rommy, tak cukup hanya dengan perda. 

"Ia butuh pengawasan, keberanian, dan setidaknya keberpihakan," pungkasnya.

(Akb/nusantaraterkini.co)