Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Awas, Puskesmas Kedapatan Main Mata dengan RS Swasta Bakal Kena Tindak Tegas

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kepala Dinas Kesehatan Yuda Pratiwi Setiawan. (Foto: dok/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Medan, Yuda Pratiwi Setiawan menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika ada ditemukan petugas Puskesmas di Medan menerima "fee" atau main mata dengan Rumah Sakit (RS) swasta.

Penegasan ini disampaikan Yuda, terkait adanya dugaan bahwa Puskesmas lebih sering merujuk pasien BPJS Kesehatan ke RS swasta dibandingkan RS milik Pemerintah Kota Medan.

“Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II, disampaikan dugaan bahwa ada Kepala Puskesmas yang menerima fee dari RS swasta terkait rujukan pasien. Ini tentu menjadi perhatian serius kami,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).

Yuda memastikan, jika dugaan tersebut terbukti dengan bukti yang jelas, maka pihaknya tidak akan ragu-ragu mengambil langkah tegas sesuai komitmen Walikota Medan.

Baca Juga: Didorong BLUD, Puskesmas di Kota Medan Harus Tunjukkan Perubahan Signifikan dalam Pelayanan

“Jika terbukti bahwa Kepala Puskesmas menerima fee, kami akan melakukan pencopotan jabatan. Kami hanya membutuhkan bukti yang konkret agar dapat melakukan konfirmasi langsung dan menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan,” tegasnya.

Langkah ini diambil, jelasnya, untuk menjaga integritas pelayanan kesehatan di Kota Medan dan memastikan tidak ada praktik curang yang merugikan masyarakat, serta mengutamakan transparansi maupun akuntabilitas dalam sistem rujukan pasien.

Yuda juga mengimbau semua petugas Puskesmas di Kota Medan untuk menjalankan tugas dengan profesional dan mengedepankan kepentingan masyarakat tanpa memprioritaskan keuntungan pribadi atau pihak tertentu.

Baca Juga: Kemenkes Upayakan Deteksi Dini Kanker Lebih Mudah dan Murah di Puskesmas

Oleh karena itu, melalui kesempatan ini, Yuda juga menyoroti pentingnya pemerataan pelayanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang menggunakan BPJS Kesehatan. Ia memastikan bahwa pemerintah kota terus memantau praktik-praktik di lapangan untuk mencegah pelanggaran serupa terjadi.

"Dengan langkah ini, Pemkot Medan berupaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan dan memastikan tidak ada diskriminasi dalam proses rujukan pasien," pungkasnya.

(Zie/Nusantaraterkini.co)