Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Bagaimana Hukumnya Mimpi Basah di Waktu Berpuasa, Berikut Penjelasannya

Editor :  Fadli Tara
Reporter :  Bagus Kurniawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Bagaimana Hukumnya Mimpi Basah di Waktu Berpuasa, Berikut Penjelasannya

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Bulan Ramadan merupakan bulan mulia di mana umat muslim di dunia ini berbondong-bondong beramal sebanyak-banyaknya.

Masih sah tidak seorang pria mimpi basah di waktu belum berbuka saat bulan ramadan.

Dimana ia sudah berniat untuk puasa namun ia mengalami mimpi basah di pagi, siang atau sore hari.

BACA JUGA: Pendekatan Religius Polri Dukung Bazar Kuliner UMKM Ramadhan di Sergai

Seperti diketahui bulan ramadhan adalah bulan sucinya para umat islam, dimana mereka berlomba-lomba untuk beribadah kepada Allah SWT.

Salah satunya berpuasa, yang kita ketahui yaitu menahan hawa dan nafsu.

Keluarnya air mani (sperma) dari seorang pria merupakan salah satunya membuat batalnya puasa karena ia tidak bisa menahan hawa dan nafsunya. 

Ustadz Johar mengatakan bahwa keluar sperma itu bisa membatalkan puasa namun dilihat dari kondisinya, kalau mimpi basah itu sebuah ketidaksengajaan.

"Memang benar keluarnya air mani dari seorang pria itu bisa membatalkan puasa, namun ada pengecualian seperti contoh kita tidur lalu terbangun itu keluar itu tidak membatalkan puasa," ucapnya saat ditemui di Mesjid Al-Muqorrobin Jalan Pukat 2 Rabu (12/3/2025) Pukul 16.30 WIB.

Masih dikatakan oleh Johar, bahwa mimpi basah itu tidak membatalkan puasa seperti hadist Nabi. 

"Jadi itu tidak membatalkan puasa, seperti muntah, mimpi basah, ataupun berbekam dari hadist tersebut menjelaskan bahwasanya mimpi basah itu tidak membatalkan puasa," jelasnya.

لَا يُفْطِرُ مَنْ قَاءَ وَلَا مَنْ احْتَلَمَ وَلَا مَنْ احْتَجَمَ

"Orang yang muntah, mimpi basah, dan berbekam, puasanya tidak batal."

(HR. Abu Dawud no. 2380, dishahihkan oleh Al-Albani).

BACA JUGA: Pakat Khas Mandailing jadi Favorit Makanan Masyarakat saat Ramadan

Ketika sudah mimpi basah, maka lanjut mandi wajib dan puasanya tetap sah.

"Ketika mimpi basah terbangun langsung mandi wajib dan lanjut saja puasanya karena tetap sah," pungkasnya.

(Cw2/Nusantaraterkini.co)