Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan membongkar sindikat narkoba lintas provinsi yang mengirimkan 11.443 butir ekstasi dan 1,3 kilogram sabu siap edar melalui jasa ekspedisi resmi di Palembang.
Dalam operasi gabungan tersebut, polisi menangkap tersangka PB di sebuah indekos kawasan PTC Palembang, beserta barang bukti ribuan butir pil haram.
Baca Juga : Debarkasi Palembang Telah Pulangkan 3.101 Jamaah Haji Asal Sumsel dan Babel
“Belasan ribu ekstasi dan 1,3 kg sabu yang berhasil kami amankan merupakan barang yang ditujukan untuk diedarkan ke wilayah-wilayah produktif Sumatera Selatan,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yulian Perdana dalam keterangan tertulis yang diterima, Jum’at (12/6/2026).
Baca Juga : Herman Deru Targetkan SLB dan SMAN Hayza Nur Ilmi jadi Sekolah Unggulan di Sumsel
Yulian menjelaskan jika para pelaku sengaja memanfaatkan jalur logistik resmi untuk menyuplai narkotika ke kawasan pertambangan dan perkebunan.
“Jaringan ini menyasar pekerja sektor perkebunan dan pertambangan yang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian daerah,” jelasnya.
Baca Juga : Curi Mesin Giling Ikan, Dua Warga Jakabaring Diringkus Jatanras Polda Sumsel
Operasi besar ini merupakan hasil kerja sama solid antara Ditresnarkoba Polda Sumsel, Bea Cukai Sumbagtim, dan Satgas NIC Bareskrim Polri.
Baca Juga : Polda Sumsel Ringkus 137 Tersangka Kasus 3C Selama Mei 2026
“Bersama Bea Cukai Sumbagtim dan Satgas NIC Bareskrim Polri, kami berhasil memutus salah satu rantai distribusi besar yang beroperasi lintas wilayah,” imbuhnya.
Keberhasilan ini bermula dari penangkapan PB di kawasan PTC Palembang, yang kemudian dikembangkan melalui metode pengiriman terkendali (controlled delivery).
Baca Juga : Dispora Sumut Rancang Sport Center Jadi Kawasan Kota Baru Berbasis Bisnis
Tim gabungan kemudian bergerak menyisir dua lokasi kantor ekspedisi JNT di Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang untuk mengamankan paket narkoba lainnya.
Baca Juga : 2 Terduga Provokator Pembawa Molotov di Tengah Aksi Mahasiswa di Jakarta Diamankan Polisi
Di kantor ekspedisi Kabupaten Lahat, petugas menemukan sabu seberat 309,47 gram, sementara di Kabupaten Empat Lawang ditemukan sabu seberat 1.090 gram.
Modus operandi yang digunakan tergolong rapi karena mengandalkan jasa logistik legal guna menyamarkan peredaran narkoba ke wilayah produktif seperti Musi Banyuasin dan Ogan Ilir.
Penyidik mengidentifikasi PB sebagai penyuplai lokal yang terhubung dengan seorang pengendali jaringan berinisial A yang kini berstatus DPO.
Pengembangan kasus ini bahkan telah menjangkau wilayah Bogor, Jawa Barat, dengan ditangkapnya seorang penerima paket oleh dukungan Satgas NIC Bareskrim Polri.
Skala pengungkapan ini tercatat sebagai salah satu yang terbesar sepanjang tahun 2026 karena berhasil memotong jalur distribusi lintas provinsi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat.
“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak memberikan ruang bagi jaringan narkotika untuk berkembang,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pencegahan peredaran ini demi menyelamatkan generasi muda dan sektor ekonomi daerah.
Pihak kepolisian memastikan akan terus memburu seluruh pihak yang terlibat, termasuk otak di balik jaringan distribusi ini.
“Sinergi antara Polda Sumsel, Bea Cukai Sumbagtim, dan Satgas NIC Bareskrim Polri akan terus diperkuat untuk memburu seluruh jaringan hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
