Nusantaraterkini.co, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) tengah mempersiapkan langkah besar dalam pengembangan kawasan Sport Center, di Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang. Tidak hanya difungsikan sebagai wadah olahraga, kawasan ini ditargetkan matang pada tahun 2027 menjadi pusat ekonomi baru terintegrasi yang menghidupkan pelaku UMKM secara berkelanjutan.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumut Mahfullah Pratama Daulay SSTP MAP, di Medan, Jumat (12/6/2026), menjelaskan, saat ini pihaknya telah mengantongi desain khusus untuk zonasi UMKM yang permanen. Upaya ini dilakukan agar aktivitas perekonomian di kawasan tersebut tidak mati saat tidak ada agenda olahraga atau event besar berlangsung.
Baca Juga : Remaja Anggota Geng Motor Tewas Dilempar Batu
"Kita sekarang itu sudah membuat desain untuk pembangunan kawasan UMKM. Analisis kita itu kan jangan sampai orang di situ juga mati. Maka kita harus berpikir hari ini kita promosi. UMKM juga sedang kita tata. Jadi kalau ditanya apa kekurangannya, kekurangannya itu satu, pada saat UMKM itu hanya berfungsi di setiap event, tidak ada event tidak ada UMKM. Kita berharap itu menjadi kawasan komersial," ujarnya.
Baca Juga : Berkah PON 2024, Omzet Pedagang di Kawasan Sport Center Meningkat Drastis
Siapkan Retribusi dan Pengelolaan BLU
Untuk mendukung kelancaran pengelolaan ini, Pemprov Sumut mengarahkan mekanisme tata kelola kawasan berbasis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Formulasi tarif penataan dan retribusi bagi para pelaku usaha kini sedang dimatangkan agar bernilai ekonomis namun tidak memberatkan masyarakat.
Baca Juga : Sukses Gelar Piala AFF U-19 2026, Sumut Siap Jadi Hub Event Internasional
"UMKM yang ada itu belum permanen, masih sifatnya konvensional saja. Tapi, kami juga sudah mau menetapkan opsi-opsi untuk UMKM bisa melakukan kelola daripada UMKM di kawasan tersebut. Retribusinya juga sudah kita persiapkan dan seterusnya. Artinya, karena kita BLUD, itu memang harus ada ditetapkan retribusi yang tidak terlalu menyusahkan atau membebani, tetapi kita bisa melakukan perawatan dan mengelola kawasan tersebut dengan baik nantinya," tambah Kadispora Sumut.
Baca Juga : Pj Sekdaprov Sumut Ingatkan Pentingnya Profesionalisme Dewan Hakim dalam MTQ
Potensi Lahan Eksklusif 300 Hektare untuk Investor
Mahfullah mengungkapkan, dari total aset lahan bersertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) seluas 300 hektare yang dimiliki oleh Pemprov Sumut, pembangunan gedung dan fasilitas inti saat ini baru menyerap area sekitar 50 hektare. Artinya, masih ada ruang pengembangan masif sekitar 250 hektare yang siap dikerjasamakan dengan pihak investor.
Baca Juga : Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 PMI Ikegal ke Malaysia, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
Sesuai dengan masterplan jangka panjang, lanjutnya, dalam kurun waktu 3 hingga 4 tahun ke depan kawasan ini akan dikembangkan menjadi kota baru yang ramah investasi non-industri. Beberapa rencana fasilitas yang akan melengkapi area ini meliputi rumah sakit olahraga terpadu, kawasan bisnis komersial non-industri, area landing komersial yang langsung terhubung ke kawasan utama.
Baca Juga : Tapteng Belum Pulih, Korban Bencana Alam Tetap Kibarkan Merah Putih Meski tak Dapat Bantuan
Kadispora Sumut juga optimis bahwa dengan luas wilayah pengembangan yang mencapai ratusan hektare ini, Sumatera Utara berpotensi memiliki kawasan Sport Center terintegrasi yang terbesar di Indonesia.
"Oleh karena itu, promosi ke berbagai kementerian terkait dan para calon investor terus digencarkan guna mempercepat realisasi proyek strategis tersebut," pungkasnya.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
