Nusantaraterkini.co, JAKARTA - KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak membantah adanya instruksi dari TNI terkait pembubaran kegiatan nonton bareng film dokumenter “Pesta Babi” di Papua.
Ia menegaskan, keputusan pembubaran merupakan kewenangan pemerintah daerah dan aparat keamanan setempat demi menjaga situasi tetap kondusif.
Baca Juga : Panglima TNI Hadiri Upacara Pemakaman Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu
Menurut Maruli, TNI selama ini justru banyak menjalankan program kemasyarakatan di wilayah terpencil Papua, mulai dari pembangunan fasilitas hingga membantu kebutuhan dasar warga.
Baca Juga : Pembubaran Nobar Film Pesta Babi, KSAD Maruli Sebut Bukan Instruksi TNI
“Kalau dilihat, mungkin teman-teman belum pernah lihat ke sana. Masyarakat di sana ada yang hidup tidak bersih, ada sekolah juga yang tidak berjalan. Kami justru banyak hadir membantu mereka,” kata Maruli kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan, aparat daerah memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan wilayah, termasuk mempertimbangkan potensi kerawanan dari suatu kegiatan publik.
Baca Juga : Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Subianto Resmikan Museum dan Perpustakaan di Seskoad
“Karena ada pembubaran kan dari pemerintah daerah dan keamanan wilayah. Itu tanggung jawab mereka untuk mengamankan wilayah. Mereka menganggap ada risiko keributan,” ujarnya.
Baca Juga : Akses Pulih, Jembatan Aramco Lubuk Raya Selesai Dibangun TNI AD
Maruli juga menepis anggapan bahwa pembubaran tersebut merupakan bentuk antikritik dari TNI terhadap isi film dokumenter tersebut.
“Bukan TNI-nya, pemerintah daerah yang memutuskan. Instruksinya tidak ada dari kami,” tegasnya.
Baca Juga : Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Selain itu, Maruli mempertanyakan pihak-pihak yang berada di balik produksi film tersebut. Ia menyinggung besarnya biaya yang diperlukan untuk membuat dokumenter di wilayah Papua.
Baca Juga : Perkuat Sinergi Informasi, Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers
“Sekarang permasalahannya, orang sampai membuat video bagaimana ceritanya seperti ini, duitnya dari mana? Sampai datang ke sana bikin video, terbang sini terbang sana,” ucapnya.
Meski demikian, ia menegaskan setiap pihak tetap memiliki hak untuk membuat karya atau menyampaikan pandangan mereka.
(LS/Nusantaraterkini.co)
