Nusantaraterkini.co, BINJAI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai bersama personel TNI, Polri, dan Satpol PP menggelar razia kos-kosan dalam rangka Operasi Bersinar 2026, Sabtu (6/6/2026) pagi. Kegiatan ini menyasar sejumlah lokasi yang diduga rawan penyalahgunaan narkotika.
Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Ferry, mengatakan razia dilakukan berdasarkan instruksi pimpinan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kota Binjai.
"Dua lokasi yang menjadi sasaran operasi berada di Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, dan Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur," ujar Ferry.
Baca Juga : Walikota Padangsidimpuan Siap Kelola Dana Bagi Hasil secara Transparan dan Akuntabel
Saat melakukan pemeriksaan di kawasan Binjai Estate, petugas menemukan sekitar 30 penghuni kos yang mayoritas merupakan perempuan muda. Seluruh penghuni kemudian menjalani tes urin untuk memastikan adanya indikasi penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, dua penghuni kos dinyatakan positif narkoba. Mereka masing-masing berinisial MS dan PN. Keduanya langsung diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor BNN Kota Binjai.
Razia kemudian berlanjut ke sebuah rumah kos di Kelurahan Sumber Karya. Di lokasi kedua ini, petugas memeriksa dua penghuni dan hasil tes urin menunjukkan keduanya juga positif narkoba. Mereka diketahui berinisial DD dan CH.
Baca Juga : Sheet Pile Baja Penahan Tanah Agar tak Longsor ke Sungai di Langkat Dicuri Maling
"Empat orang yang hasil tes urinnya positif saat ini masih menjalani pendalaman oleh petugas. Selanjutnya mereka akan menjalani asesmen dan proses rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Ferry.
Selain menemukan penghuni yang terindikasi menggunakan narkoba, petugas juga mengamankan dua alat isap sabu atau bong saat menyisir salah satu kamar kos di Kelurahan Sumber Karya.
Barang bukti tersebut kini diamankan oleh BNN untuk kepentingan penyelidikan. Pihak BNN juga berencana memanggil pemilik kos guna dimintai keterangan terkait temuan alat isap sabu tersebut.
Baca Juga : Bupati Samosir Serahkan LKPD T.A. 2024 Kepada BPK RI Perwakilan Sumut
"Kami akan menyurati pemilik kos untuk dimintai klarifikasi. Sementara itu, jenis narkotika yang digunakan para penghuni yang positif masih didalami, apakah terkait sabu atau jenis lainnya," pungkas Ferry.
(Dra/nusantaraterkini.co).
