Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

BPK Audit Interim LKPD 2025 Sumut, Wali Kota Pematangsiantar Ikuti Entry Meeting Virtual

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Ridho Harahap
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Entry meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) se-Provinsi Sumut yang digelar secara virtual. (Foto: Diskominfo Pematangsiantar)

Nusantaraterkini.co, PEMATAGSIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi mengikuti kegiatan Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara Serentak se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut) secara virtual, Kamis (19/02/2026) pagi.

Hal yang sama dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang dan sejumlah pimpinan OPD, serta mewakili BPK RI Perwakilan Sumut, dari Command Center Balai Kota Pematangsiantar.

Baca Juga : Pemkab Pasaman Barat Kembali Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut dari BPK RI

Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Surya Bsc meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi serta pemerintah kabupaten/kota bersikap kooperatif dalam proses audit yang dilakukan BPK RI.

Baca Juga : Pemkab Pasaman Sukses Pertahankan Opini WTP 13 Kali Berturut-turut

Ia menegaskan pentingnya membantu tim pemeriksa dengan menyediakan dokumen, data, dan informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan laporan keuangan pemerintah.

BPK RI telah memulai pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 sejak 18 Februari 2026.

Baca Juga : Hadiri Pelantikan Pengurus Al Washliyah Pematangsiantar, Wali Kota Wesly Silalahi Beri Santunan Anak Yatim

Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung hingga 26 Maret 2026 dan bertujuan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Baca Juga : TP PKK Pematangsiantar Perkuat Nilai Rohani Lewat Pendalaman Alkitab dan Pengajian Rutin

“Saya minta agar berkomunikasi aktif dan responsif terhadap pemenuhan dokumen dan data terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang diperlukan tim pemeriksa,” katanya.

Surya berharap pemerintah daerah (pemda) yang belum meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat memperoleh predikat tersebut pada LKPD 2025. Sehingga tata kelola keuangan pemerintah daerah di Sumut terus meningkat.

“Diharapkan ke depannya pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih akuntabel. Terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas kerja profesional dan independennya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang mengatakan, audit bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Ia juga berharap, melalui audit, risiko pengelolaan keuangan pemda dapat dimitigasi.

“Harapan kami risikonya bisa termitigasi, temuannya kalau tidak bisa hilang minimal berkurang,” kata Paula.

(Rdo/nusantaraterkini.co)