Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pengusutan dugaan kasus yang tengah menjadi perhatian publik di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) kepada aparat penegak hukum.
Hal ini disampaikan menanggapi informasi mengenai penggeledahan kantor BGN oleh Kejaksaan Agung, serta beredar kabar eks Prtinggi BGN ditangkap.
Baca Juga : Korupsi Makin Mengkhawatirkan, ILUNI UI Usulkan Wajib Cashless dan Transparansi APBN
Dasco pun mengaku belum memperoleh informasi lengkap mengenai perkembangan penyelidikan tersebut.
Baca Juga : Cipayung Plus dan Poros Pelajar Madina Desak Bupati Selesaikan Segudang Permasalahan
"Saya belum dengar soal masalah penyelidikan itu. Saya baru dengar tentang hal tersebut. Namun apapun itu, kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (3/6/2026).
Terkait evaluasi terhadap BGN yang sebelumnya disampaikan Komisi IX DPR, Dasco menyebut berbagai catatan dan masukan dari DPR telah menjadi bagian dari evaluasi yang disampaikan kepada pemerintah.
Baca Juga : Diplomasi Parlemen: Strategi DPR RI Menjadi Jembatan Perdamaian di Tengah Gejolak Global
"Saya rasa hal yang sudah disampaikan oleh Komisi IX kepada pihak pemerintah terkait evaluasi BGN tentunya sudah menjadi bagian dari masukan. Kami pikir masukan itu sudah diakomodir oleh pemerintah dan menjadi bagian dari upaya perbaikan tata kelola di BGN," ujarnya.
Baca Juga : Kurniasih Mufidayati: Pendidikan Bukan Sekadar Sistem, Tapi Investasi Masa Depan Bangsa
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta. Namun belum dijelaskan penggeledahan dilakukan terkait kasus apa.
"Penyidik pidsus (Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry.
Baca Juga : Hensa Usul MBG Dihentikan Sementara Usai Kasus Dadan: Selamatkan Fiskal, Perbaiki Program
(LS/Nusantaraterkini.co)
