Diduga Perkosa Ponakan Hingga Hamil, Oknum Guru di Medan Ditangkap
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Seorang oknum guru di Medan diamankan Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut).
Sebab, guru berinisial MRP (56) warga Medan tersebut diduga telah memperkosa ponakannya hingga hamil. Bahkan, aksi bejat itu dilakukannya bersama putra sulungnya yang berstatus mahasiswa.
Baca Juga : Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengakui, pihaknya telah mengamankan oknum guru tersebut, namun putranya saat ini masih dalam pengejaran.
"Benar, tersangka sudah diamankan. Kami masih mencari keberadaan anak tersangka yang sudah ditangkap lebih dulu," katanya kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).
Namun, Sumaryono belum mau membeberkan modus tersangka dan sudah berapa kali pemerkosaan itu dilakukan, karena masih dalam proses pemeriksaan.
Baca Juga : Polda Sumut Ringkus Host Live TikTok Asusila, Raup Omzet Rp5 Juta Sehari
Informasi dihimpun menyebutkan, korban diperkosa secara bergantian oleh anak tersangka dan dirinya dalam waktu yang berbeda.
Korban yang masih berusia 14 tahun disebut-sebut anak dari almarhum abang kandung istri tersangka tinggal bersamanya sejak sekolah dasar.
Baca Juga : Diduga Ikut Bantu Aniaya Anak di Bawah Umur, Oknum Guru di Tapteng Dilaporkan ke Polisi
(zie/Nusantaraterkini.co)
