Nusantaraterkini.co, JAKARTA– Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto, membantah tuduhan yang dilontarkan tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sonny, terkait praktik jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Wihadi menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam praktik yang dituduhkan tersebut. Ia menyebut pernyataan yang mengaitkan dirinya dengan jual beli titik dapur SPPG tidak benar.
“Saya membantah jika disebut ikut melakukan jual beli titik. Pernyataan itu tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta,” ujar Wihadi saat dimintai tanggapan terkait tuduhan tersebut, Jumat (12/6/2026).
Baca Juga : DPR Optimis Target Pertumbuhan Ekonomi 5,8 Persen Tercapai di 2026
Menurutnya, isu yang berkembang saat ini sebaiknya diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditangani sesuai mekanisme yang berlaku. Ia meminta semua pihak memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara objektif.
“Tidak benar isu tersebut. Kita berikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja. Nanti di persidangan akan terlihat bagaimana pembuktiannya,” kata anggota Komisi XI DPR ini.
Wihadi juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan perkara dugaan korupsi program MBG yang tengah diselidiki aparat penegak hukum.
Baca Juga : Sugiat Santoso Minta Silmy Karim Hormati Proses Hukum Terkait OTT KPK di Imigrasi Jakbar
“Yang jelas, saya sama sekali tidak ada urusan soal MBG ini,” tegas legislator dapil Jatim IX DPR ini.
Saat ini, kasus dugaan korupsi yang menyeret tersangka Sonny masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Sejumlah pihak yang namanya disebut dalam perkara tersebut juga telah memberikan klarifikasi dan membantah keterlibatan mereka.
(LS/Nusantaraterkini.co).
Baca Juga : Mecca Route Dinilai Efektif Pangkas Antrean Jamaah Haji di Arab Saudi
