Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Sugiat Santoso Minta Silmy Karim Hormati Proses Hukum Terkait OTT KPK di Imigrasi Jakbar

Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso merespon OTT KPK di Imigrasi Jakbar yang diduga melibatkan Wamen Imigrasi Silmy Karim (foto:istimewa)

Nusantaraterkini.coJAKARTA – Wakil Ketua Komisi XIII DPR dari Fraksi Gerindra, Sugiat Santoso, meminta Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi Silmy Karim untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Proses dimaksud terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.

Menurut Sugiat, langkah tersebut penting untuk menghindari munculnya berbagai spekulasi dan prasangka negatif di tengah masyarakat.

Baca Juga : KPK Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemerasan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

"Kasus yang terlibat dalam OTT di Jakarta Barat itu harus menghormati hukum supaya tidak terjadi prasangka-prasangka negatif di publik," kata Sugiat Santoso, kepada Nusantaraterkini.co, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga : Soal Perjalanan ke Luar Negeri, Gerindra: Prabowo Jaga Keseimbangan Geopolitik

Ia menegaskan, apabila Silmy Karim merasa tidak terlibat atau tidak bersalah dalam perkara tersebut, maka sebaiknya bersikap kooperatif dengan mendatangi KPK jika diperlukan.

"Saya berharap kalau memang Pak Silmy Karim secara gentleman, datang saja ke KPK. Kalau memang dia tidak bersalah, dia tetap harus menghormati proses hukum," ujar Legislator dapil Sumut ini.

Baca Juga : KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Pengamanan Ketat Brimob Warnai Proses Penyidikan

Menanggapi kasus OTT yang terjadi di lingkungan Imigrasi pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Sugiat berharap peristiwa tersebut menjadi momentum perbaikan bagi Direktorat Jenderal Imigrasi maupun seluruh kementerian dan lembaga di bawah pemerintahan saat ini.

Baca Juga : Dituding Peras Kontraktor di NTT, Kajari Medan Angkat Bicara: Itu Fitnah

Ia menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus menjadi perhatian serius seluruh aparatur negara.

"Kita bukan hanya berbicara kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, tetapi kepada seluruh kementerian di bawah kepemimpinan Pak Prabowo agar jangan bermain-main lagi dalam konteks pemberantasan korupsi," tegasnya.

Baca Juga : OTT ASN BPK di Kasus Smart TV Muara Enim Naik ke Penyidikan, KPK Segera Umumkan Tersangka

Sugiat juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo telah berulang kali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap aparatur negara yang terbukti melanggar hukum, terutama yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.

"Pak Prabowo berkali-kali mengatakan bahwa beliau tidak akan pandang bulu terhadap siapapun aparatur di bawahnya apabila masih bermain-main dalam konteks pelanggaran hukum, apalagi terlibat dalam indikasi korupsi," tandasnya.

Sebelumnya, Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa OTT tersebut dilaksanakan di Jakbar serta wilayah Jawa Barat dan Bali. Total ada belasan orang yang diamankan termasuk Kepala Kanim Jakbar.

"Salah satunya itu," ucap Budi.

"Dalam progresnya, ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini, dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas," imbuhnya. 

(LS/Nusantaraterkini.co)