Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

DPR Dorong RUU Satu Data Indonesia demi Sinkronisasi Data Nasional

Editor :  hendra
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Baleg DPR Firman Soebagyo Menyoroti permasalahan RUU Satu Data harus Sinkron Menjadi Data Nasional (foto:istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengatakan pembentukan RUU Satu Data Indonesia bertujuan memperkuat dasar hukum pengelolaan data nasional agar koordinasi antarinstansi pemerintah lebih efektif dan terintegrasi.

Menurut Firman, selama ini pelaksanaan program Satu Data Indonesia masih berlandaskan Peraturan Presiden (Perpres), sehingga proses pengumpulan, harmonisasi, dan sinkronisasi data belum berjalan maksimal.

“Selama ini dasar hukumnya masih lemah, hanya Peraturan Presiden (Perpres). Sehingga di Bappenas itu, kolek data itu hanya di bawah Deputi,” ujar Firman, Jumat (29/5/2026).

Baca Juga : Baleg DPR Kaji Revisi UU Statistik, Pastikan Selaras dengan UU PDP

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, melalui RUU Satu Data Indonesia nantinya kewenangan pengelolaan data akan diperkuat langsung di bawah Menteri. Dengan demikian, koordinasi lintas kementerian dan lembaga diharapkan dapat berjalan lebih optimal.

“Dengan adanya Undang-Undang ditingkatkan menjadi di bawah kewenangan Menteri, sehingga Menteri itu akan lebih mengkoordinasikan,” kata Legislator dapil Jateng III ini.

Firman juga menuturkan, RUU tersebut akan mengatur pemberian sanksi bagi wali data maupun kementerian/lembaga yang tidak menyerahkan data secara benar, akurat, dan sinkron.

Baca Juga : Firman Soebagyo Apresiasi Dukungan Masyarakat Aceh dalam Pembahasan RUU PA

Menurutnya, data yang tidak valid dapat berdampak pada terganggunya proses perencanaan pembangunan nasional.

“Karena itu akan mengganggu terhadap rencana pembangunan nasional. Sehingga dengan adanya harmonisasi dan sinkronisasi itu, akan lebih maksimal di dalam pembangunan kita,” ujarnya.

Ia berharap RUU Satu Data Indonesia dapat menjadi landasan dalam menciptakan sistem data nasional yang lebih akurat, terpadu, dan transparan. Dengan demikian, kebijakan pemerintah dinilai dapat lebih tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.  

Baca Juga : Bahas RUU Pengelolaan Keuangan Haji, Baleg: BPKH Bertanggung Jawab Langsung ke Presiden

(LS/Nusantaraterkini.co)