Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

DPR Kecam Keras Penembakan Remaja di Makassar, Desak Polri Transparan dan Tegas Tindak Anggota

Editor :  hendra
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Abdullah saat beraudensi dengan mitra kerja komisi III DPR (foto:istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Tragedi tewasnya remaja 18 tahun, Bertrand Eko Prasetyo, akibat tembakan oknum polisi di Makassar kembali menampar wajah penegakan hukum di Indonesia. 

Insiden yang terjadi di Jalan Toddopuli Raya itu bukan sekadar kecelakaan prosedural, tetapi menjadi alarm serius atas tata kelola penggunaan senjata api oleh aparat.

Anggota Komisi III DPR Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, melontarkan kritik keras terhadap institusi kepolisian. Ia menegaskan bahwa Polri tidak boleh berlindung di balik narasi 'ketidaksengajaan' tanpa membuka fakta secara terang dan akuntabel.

Baca Juga : Tekan Kriminalitas Jalanan, Rico Waas Instruksikan Pengaktifan Masif Pos Kamling di Seluruh Lingkungan

“Ini bukan sekadar insiden. Ini soal nyawa warga negara. Pengusutan harus transparan dan menyeluruh. Jika ada kelalaian atau pelanggaran prosedur, sanksi tegas wajib dijatuhkan. Jangan sampai muncul kesan impunitas,” tegas Gus Abduh, Rabu (4/3/2026).

Peristiwa tragis itu terjadi Minggu (1/3/2026) ketika korban diduga terlibat tawuran menggunakan senapan mainan water jelly. 

Dalam proses pengamanan oleh seorang perwira berinisial Iptu N, senjata api dinasnya meletus dan peluru mengenai punggung korban hingga meninggal dunia. 

Baca Juga : Mahasiswa di Labura Ditangkap Bawa Sabu 5,84 Gram, Satu Pelaku Kabur Saat Penggerebekan

Gus Abduh menilai kasus di Makassar menambah daftar panjang kekerasan bersenjata oleh aparat terhadap warga sipil. 

Ia mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelatihan, pemberian izin, hingga mekanisme kontrol penggunaan senjata api di lapangan.

“Profesionalisme dan proporsionalitas adalah harga mati. Jika aparat tidak mampu mengendalikan senjata yang dipegangnya, maka ada yang salah dalam sistem pembinaan dan pengawasannya,” ujarnya.

Baca Juga : Dinkes Medan Gelar Halal Bihalal dan Tepung Tawari 31 Calon Jamaah Haji

Secara politis, peristiwa ini juga menjadi ujian serius bagi komitmen reformasi Polri yang selama ini digaungkan pemerintah.

Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tidak bisa dibangun dengan slogan, melainkan dengan tindakan tegas dan terbuka dalam menindak pelanggaran internal.

Komisi III DPR, lanjutnya, akan mengawal ketat proses hukum baik dari sisi etik maupun pidana. Ia menegaskan bahwa keadilan bagi keluarga korban tidak boleh berhenti pada permintaan maaf atau sanksi administratif semata.

Baca Juga : Tingkatkan Pengawasan, Lapas Padangsidimpuan Geledah Kamar Hunian WBP

“Penegakan hukum harus objektif dan berkeadilan. Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena pelaku adalah aparat. Prinsip akuntabilitas harus ditegakkan,” pungkasnya. 

(LS/Nusantaraterkini.co).