Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menyoroti berbagai persoalan yang masih membayangi pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) atau uji kompetensi dokter. Ia meminta pemerintah melakukan perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola pendidikan kedokteran dan sistem uji kompetensi nasional.
Menurut Irma, Komisi IX DPR kerap menerima pengaduan dari mahasiswa kedokteran yang harus berulang kali mengikuti uji kompetensi sebelum dinyatakan lulus.
Bahkan, terdapat laporan peserta yang harus mengikuti ujian hingga tujuh sampai sebelas kali meski memiliki prestasi akademik yang baik selama menempuh pendidikan.
Baca Juga : Komisi IX Apresiasi Kerja Sama BPOM–BGN, Soroti Keamanan Program MBG
“Banyak anak-anak yang mengadu kepada saya karena tidak lulus uji kompetensi, padahal ada yang lulus pendidikan dokter dengan predikat cumlaude. Ini tentu harus menjadi perhatian bersama karena menyangkut masa depan tenaga kesehatan kita,” kata Irma, Selasa (9/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah tingginya kebutuhan dokter di Indonesia. Pemerintah saat ini tengah mendorong pemerataan layanan kesehatan hingga ke daerah terpencil dan kawasan tertinggal sebagai bagian dari transformasi sistem kesehatan nasional.
Meski demikian, Irma mengingatkan bahwa upaya memenuhi kebutuhan tenaga dokter tidak boleh mengesampingkan kualitas pendidikan dan kompetensi lulusan.
Baca Juga : BPOM Dinilai Lemah Awasi Produk Berbahaya, DPR Soroti Pre dan Post-Market
Ia menilai salah satu akar persoalan berasal dari banyaknya pembukaan fakultas kedokteran baru yang belum didukung kesiapan tenaga pengajar, fasilitas pendidikan, maupun rumah sakit pendidikan yang memadai. Kondisi itu dinilai berpotensi memengaruhi kualitas lulusan dan rendahnya tingkat kelulusan uji kompetensi.
“Kalau ada fakultas kedokteran yang tingkat kelulusan uji kompetensinya di bawah 40 atau 50 persen secara konsisten, itu harus dievaluasi serius. Jangan sampai izin pembukaan fakultas kedokteran diberikan begitu saja tanpa memastikan kualitas pendidikannya,” tegas politisi Partai NasDem tersebut.
Irma berpandangan pemerintah sebaiknya memprioritaskan penambahan kuota mahasiswa pada fakultas kedokteran yang telah terbukti memiliki kualitas pendidikan baik dibanding terus membuka program studi baru yang belum siap secara akademik maupun infrastruktur.
Baca Juga : BPJS Kesehatan Disebut Tekor Rp2 Triliun per Bulan, DPR Dorong Pembenahan Penerima PB
Menurutnya, langkah tersebut akan lebih efektif untuk meningkatkan jumlah dokter sekaligus menjaga standar mutu pelayanan kesehatan.
Selain itu, Irma meminta adanya koordinasi yang lebih erat antara Kementerian Kesehatan, kementerian yang membidangi pendidikan tinggi, Konsil Kesehatan Indonesia, serta berbagai kolegium profesi untuk mengevaluasi sistem uji kompetensi yang selama ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan mahasiswa maupun masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam penyelenggaraan uji kompetensi guna menghilangkan berbagai spekulasi yang berkembang di publik. Menurutnya, persepsi negatif terhadap proses penyusunan soal maupun mekanisme penilaian harus dijawab dengan tata kelola yang akuntabel dan terbuka.
Baca Juga : Komisi IX DPR Kaget Ada Pengadaan Motor Listrik hingga TV di BGN, Irma: Kalau Dibahas Pasti Kami Tolak
“Jangan sampai publik salah memahami seolah-olah kolegium yang bertanggung jawab penuh terhadap kelulusan peserta. Semua pihak terkait harus duduk bersama memperbaiki sistem agar tidak ada lagi mahasiswa yang merasa dirugikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Irma menegaskan bahwa profesi dokter berkaitan langsung dengan keselamatan pasien sehingga standar kompetensi tidak boleh diturunkan. Namun, negara juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses pendidikan dan pengujian berjalan secara adil serta menghasilkan dokter yang benar-benar kompeten.
“Presiden ingin kebutuhan dokter di seluruh Indonesia terpenuhi. Tetapi kita juga tidak boleh meluluskan tenaga kesehatan yang tidak memenuhi standar karena yang dipertaruhkan adalah nyawa manusia. Karena itu, kualitas pendidikan dan tata kelola uji kompetensi harus diperbaiki secara bersamaan,” pungkasnya.
Baca Juga : Irma Chaniago Minta Evaluasi Pelaksanaan UKMPPD di Kemendikti Ristek
(LS/Nusantaraterkini.co)
