Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Komisi IX DPR Kaget Ada Pengadaan Motor Listrik hingga TV di BGN, Irma: Kalau Dibahas Pasti Kami Tolak

Editor :  hendra
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Irma Suryani Chaniago Diwawancarai Wartawan Usai Paripurna DPR (foto:istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago, mengaku tidak mengetahui adanya program pengadaan motor listrik, tablet, televisi, sepatu, dan sejumlah barang lainnya di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) yang kini menjadi sorotan dalam kasus dugaan korupsi.

Irma menegaskan, Komisi IX DPR tidak pernah menerima konsultasi maupun pembahasan terkait pengadaan barang-barang tersebut selama proses penyusunan anggaran.

“Untuk program-program motor listrik, tablet, TV, sepatu dan lain-lain kami Komisi IX sama sekali tidak tahu menahu,” kata Irma, Jumat (5/6/2026).

Baca Juga : Timwas Haji DPR Soroti Minimnya Dokter dan Nakes di KKHI Madinah

Menurutnya, apabila program tersebut pernah diajukan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Komisi IX kemungkinan besar akan menolaknya karena dinilai tidak berkaitan langsung dengan tugas utama BGN.

“Tidak, jika konsultasi atau diajukan di RKA pasti kami tolak,” ujarnya.

Irma mengaku pihaknya baru mengetahui adanya pengadaan tersebut setelah ramai diberitakan media. 

Baca Juga : Komisi IX Ingatkan Efisiensi Anggaran MBG Jangan Korbankan Kualitas Gizi Anak

Ia bahkan menyebut sejumlah anggota Komisi IX merasa heran dengan munculnya program-program yang dianggap tidak relevan dengan fungsi utama lembaga tersebut.

“Terus terang kami di Komisi IX saja bingung ada program motor listrik, sepatu, kaus kaki, tablet, dan TV, sebagaimana yang diberitakan media,” katanya.

Komisi IX DPR sebelumnya berencana memanggil BGN melalui rapat dengar pendapat (RDP) untuk meminta penjelasan mengenai pengadaan barang-barang tersebut. Namun, agenda itu belum sempat terlaksana.

Baca Juga : BPJS Kesehatan Disebut Tekor Rp2 Triliun per Bulan, DPR Dorong Pembenahan Penerima PB

“Belum sempat kami undang RDP untuk menanyakan hal tersebut,” ucapnya.

Terkait proses hukum yang sedang berjalan, Irma memilih menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ia menyatakan menghormati langkah penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung dan berharap kasus tersebut dapat diusut secara transparan.

“Untuk proses hukum kami serahkan pada Kejagung dan pemerintah. Dalam waktu dekat akan ada pembahasan RKA 2027, di sana nanti tentu kami akan sekaligus berkenalan dengan pimpinan BGN yang baru,” katanya.

Baca Juga : DPR Soroti Banyak Mahasiswa Kedokteran Gagal UKMPPD Berulang Kali, Minta Sistem Dievaluasi

Lebih lanjut, Irma berharap kepemimpinan baru BGN dapat melakukan pembenahan internal, terutama terkait tata kelola sumber daya manusia (SDM) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), guna mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Untuk ke depan tentu kami ingin Kepala BGN yang baru melakukan evaluasi terhadap tata kelola SDM dan SPPG agar target presiden dapat dicapai,” tuturnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan tiga mantan pejabat BGN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Mereka adalah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Baca Juga : Hensa Usul MBG Dihentikan Sementara Usai Kasus Dadan: Selamatkan Fiskal, Perbaiki Program

Ketiganya diduga melakukan intervensi dalam proses verifikasi portal mitra BGN sehingga sejumlah yayasan yang tidak memenuhi persyaratan tetap dinyatakan lolos dan dapat mengikuti program yang dijalankan lembaga tersebut. 

(LS/Nusantaraterkini.co)