Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Edarkan Ganja di Gebang, Pria Asal Tanjung Pura Ditangkap Polisi

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pria Asal Tanjung Pura Ditangkap Polisi saat edarkan narkoba. (Foto: Humas Polres Langkat)

Nusantaraterkini.co, LANGKAT – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran kepolisian di Kabupaten Langkat. Kali ini, personel Polsek Gebang berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ganja dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Rabu malam (13/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Dusun X, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Kapolsek Gebang, IPTU Jona Wira Karya, S.H., M.H., saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2026) mengatakan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Baca Juga : Dikabarkan Hilang, Driver Taksi Online Asal Medan Ditemukan Tewas di Langkat

"Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim IPDA Roy P. Simamora, S.E. dan personel lainnya langsung turun melakukan patroli dan penyelidikan di lokasi," ujarnya.

Saat penyisiran dilakukan, lanjut Jona, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika hendak diperiksa, pria tersebut berusaha melarikan diri. Namun, kesigapan petugas membuat pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi.

"Dalam pemeriksaan di tempat kejadian perkara, polisi menemukan dua bungkus kecil diduga berisi ganja yang sempat diinjak pelaku untuk menyembunyikan barang bukti dari petugas," pungkasnya.

Baca Juga : Operasi Undercover Berhasil, Satresnarkoba Polres Binjai Ringkus Dua Terduga Pengedar Ganja di Binjai Utara

Pelaku diketahui bernama Suhairi alias Vietnam (41), warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua bungkus diduga ganja seberat bruto 11,37 gram, uang tunai Rp120 ribu, serta satu unit handphone Android merek Vivo warna hitam.

"Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial Z yang berada di wilayah Kecamatan Tanjungpura," benernya.

Baca Juga : Polsek Binjai Kota Tangkap Dua Pengedar Ganja, Polisi Sita Puluhan Gram Barang Bukti

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

(Dra/nusantaraterkini.co).