Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Gerebek Lokasi Judi di Sei Bamban, Polres Sergai Sita Mesin Tembak Ikan

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polres Sergai menyita mesin judi tembak ikan. (Foto: istimewa)

Gerebek Lokasi Judi di Sei Bamban, Polres Sergai Sita Mesin Tembak Ikan 

Nusantaraterkini.co, SERGAI - Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan mesin judi tembak ikan yang berlokasi di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban.

Baca Juga : Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Percut Sei Tuan, 100 Gram Sabu dan Ekstasi Disita

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan didampingi Plt. Kasi Humas IPTU Edward Sidauruk mengatakan bahwa pihak kepolisian langsung mengambil tindakan menyusul informasi dari masyarakat terkait keberadaan permainan judi tembak ikan tersebut.

Baca Juga : Kecelakaan Bus Halmahera dan Pickup di Sergai, Empat Orang Meninggal

"Pada hari kemarin, di Desa Bakaran Batu Kecamatan Sei Bamban, kami merespons informasi dari masyarakat dan berhasil menggerebek salah satu tempat yang diduga sebagai lokasi permainan judi meja tembak ikan," ungkapnya, Kamis (29/2/2024).

Lebih lanjut dijelaskan, meskipun orang-orang yang berada di sekitar lokasi berhasil melarikan diri, pihak kepolisian berhasil menyita 1 unit meja untuk permainan judi tembak ikan dari lokasi tersebut.

Baca Juga : Polres Kota Sibolga Diduga Tutup Mata, Nauli Game Bebas Beroperasi 

"Harapan kami ke depan, masyarakat dapat terus membantu dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik perjudian atau kegiatan ilegal lainnya, sehingga kami dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan," jelasnya.

Baca Juga : Kapolsek Patumbak Dituding Tutup Mata soal Perjuadian yang Merajalela

Panjaitan menambahkan, tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian merupakan langkah yang penting untuk memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat tetap terjaga.

"Masyarakat pun diharapkan dapat terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwenang guna mencegah penyebaran praktik perjudian yang meresahkan," tandasnya.

Baca Juga : Polres Sergai Cek dan Tindak Diduga Lokasi Judi di Pantai Cermin

(zie/nusantaraterkini.co)