nusantaraterkini.co, SIBOLGA - Polres Kota Sibolga diduga tutup mata terhadap Nauli Game yang hingga saat ini masih tetap beroperasi tanpa tersentuh hukum.
Nauli Game yang berada di Jalan Ahmad Yani merupakan tempat permainan judi seperti tembak ikan dan masih banyak jenis permainan lainnya.
Dalam satu harinya, lokasi permainan ini ramai didatangi oleh orang-orang yang mengadu nasib dalam perjudian, sehingga mampu menghasilkan omset puluhan juta dalam satu harinya.
Baca Juga : Ketua HIMNI Kota Sibolga Angkat Bicara Soal Nauli Game
Dikonfirmasi soal masih beroperasinya Nauli Game, Humas Polres Kota Sibolga, Iptu Suyatno mengungkapkan kalau lokasi judi modus game itu tidak ada izin.
"Kapolres Sibolga tidak ada memberikan izin pada Nauli Game," ujarnya.
"Lebih jelasnya konfirmasi pada Kasat Intel soal izin keramaiannya," timpal Iptu Suyatno, Rabu (16/7/2025) lalu.
Sejumlah awak media yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Ono Niha (IJON) Sibolga- Tapteng mendatangi lokasi Nauli Game dan melakukan konfirmasi.
Namun, saat awak media tiba di lokasi, beberapa orang yang berada di dalam ruangan yang dipenuhi jenis-jenis mesin permainan itu mendatangi awak media.
Salah seorang sempat mempertanyakan maksud dan kedatangan para awak media IJON.
"Ada apa bang?," ujarnya.
Dipertanyakan soal siapa yang bertanggung jawab dan apa ada izin lokasi tersebut, pria tersebut menyarankan agar awak media kordinasi kepada TS.
"Kalau itu bang koordinasi pada TS (inisial) aja," ucapnya, yang diduga menjadi Humas Nauli Game.
Dikonfirmasi kepada Kasat Intel Polres Sibolga, Iptu Firman M. Tampubolon soal izin dari Nauli Game, sampai berita ini dinaikkan, Kasat tidak memberikan keterangan.
Beberapa warga Kota Sibolga merasakan keresahan terhadap masih beroperasinya Nauli Game, diduga sebagai lokasi perjudian, yang secara tidak langsung mampu meningkatkan tindakan kejahatan, seperti pencurian.
Tindakan tersebut juga dapat mendorong anak-anak remaja yang butuh uang untuk bermain melakukan kejahatan.
Harapan masyarakat, Kapolres Kota Sibolga turun tangan dalam memberantas perjudian yang masih terus beroperasi di wilayah hukum Kota Sibolga.
(Jjm/Nusantaraterkini.co).
