Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Hindun Anisah mendukung HAP telur Rp26.500/kg dan meminta pemerintah mengawal penerapannya demi melindungi peternak rakyat.
Hindun mengatakan, penguatan HAP menjadi langkah penting setelah banyak peternak mengeluhkan anjloknya harga telur di pasaran hingga menyentuh Rp24.000 per kilogram.
Baca Juga : Dinkes Catat Angka TBC di Sumsel Tembus 6.699 Kasus per Mei 2026, Palembang Terbanyak
Harga tersebut dinilai berada di bawah biaya produksi, terutama karena tingginya biaya pakan yang mencapai lebih dari 70 persen dari total ongkos usaha peternakan.
Baca Juga : DPR Minta Pengawasan Hewan Kurban Diperketat Jelang Idul Adha
“Kami menyambut baik penguatan HAP harga telur di tingkat peternak. Kebijakan ini tentunya menjadi angin segar bagi para peternak yang dalam beberapa waktu terakhir menghadapi tekanan akibat anjloknya harga jual telur,” ujar Hindun, Kamis (11/6/2026).
Ia berharap pemerintah memastikan kebijakan tersebut benar-benar berdampak di lapangan dan tidak hanya menjadi aturan di atas kertas.
Baca Juga : Harga Telur Anjlok, DPR Desak BGN Optimalkan Penyerapan Lewat Program MBG
“Jangan sampai ada kesenjangan antara harga yang ditetapkan pemerintah dengan harga yang diterima peternak,” katanya.
Legislator Daerah Pemilihan Jawa Tengah itu menilai, membiarkan harga telur berada di bawah biaya produksi berpotensi mengancam keberlangsungan usaha peternakan rakyat.
Kondisi tersebut dapat memaksa peternak mengurangi populasi ayam petelur atau bahkan menghentikan usahanya karena terus merugi.
Menurut Hindun, jika banyak peternak gulung tikar, Indonesia berisiko menghadapi gangguan pasokan telur yang pada akhirnya memicu kenaikan harga di tingkat konsumen.
“Peternak adalah pihak yang paling terdampak ketika harga telur anjlok. Sementara biaya produksi, khususnya pakan, obat-obatan, dan operasional kandang tetap tinggi. Jika kondisi ini terus berlangsung, peternak bisa merugi dan bahkan terpaksa mengurangi populasi ternak atau menghentikan usahanya,” tegasnya.
Karena itu, Hindun meminta pemerintah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan HAP. Ia juga mendorong peternak melaporkan apabila menemukan praktik pembelian telur di bawah harga acuan yang telah ditetapkan.
“Jika ada penyelewengan terhadap HAP yang telah ditetapkan pemerintah, kami meminta para peternak jangan ragu untuk melapor. Pemerintah harus hadir memberikan perlindungan agar peternak memperoleh harga yang layak dan usaha peternakan rakyat tetap berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hindun menegaskan bahwa kesejahteraan peternak merupakan salah satu fondasi utama dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah menindak tegas pihak-pihak yang masih membeli telur di bawah harga acuan demi meraih keuntungan sepihak.
“Jaminan harga yang layak bagi peternak merupakan bagian penting dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional. Jangan sampai peternak terus menjadi pihak yang dirugikan dalam rantai perdagangan telur,” pungkasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
