Nusantaraterkini.co, MEDAN - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menjalani Desk Evaluasi oleh Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) sejak 20 sampai dengan 23 Oktober 2025.
Evaluasi dilakukan terhadap 6 area perubahan Zona Integritas, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dalam upaya mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian saat membuka kegiatan menekankan pentingnya menjaga komitmen seluruh jajaran terhadap nilai-nilai integritas serta pelayanan publik yang berkualitas.
Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal menyampaikan, Kantor Imigrasi Medan berdasarkan penilaian Desk Evaluasi pada tahun 2025 berhasil mempertahankan predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
Baca Juga : Kajati Sumut Pimpin Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM 2025
Dalam kesempatan itu, Uray Avian menyampaikan sejumlah capaian kinerja melalui berbagai inovasi satuan kerja serta berbagai inovasi layanan yang telah dijalankan sebagai bentuk aktualisasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
“Inovasi menjadi bagian penting dari perubahan. Kami menghadirkan berbagai terobosan seperti Smart Eazy Paspor, Pelayanan Antar Paspor Selesai (I-MED LAPS), I-MED PRIORITAS, Pelayanan Izin Tinggal Same Day Service WNA (I-MED SDS WNA), Pelayanan BAP Paspor Hilang/Rusak Same Day Service (I-MED SDS BAP PASPOR) hingga layanan digital seperti Simsuper dan Layanan Rumah Sakit Sepenuh Hati (I-MED LARASATI) yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian,” paparnya.
Perwakilan Tim Penilai Internal (TPI), Ami Amatunissa, menyampaikan, kegiatan monitoring dan evaluasi bertujuan untuk meninjau kembali komitmen satuan kerja dalam mempertahankan predikat yang telah diraih.
Fokus penilaian mencakup 6 aspek area pelayanan publik, sarana dan prasarana, survei kepuasan masyarakat, serta inovasi layanan.
“Kami ingin memastikan semangat Zona Integritas tidak berhenti setelah predikat diraih, tetapi terus berlanjut dan berkembang,” ujar Ami.
Dalam sesi evaluasi, Ami menanyakan langkah yang diambil oleh pihak Kantor Imigrasi dalam menanggapi berita viral yang sempat mencuat di lingkungan kerja.
Baca Juga : Tegas dan Transparan: Lapas Cipinang Deklarasikan Pembangunan Zona Integritas
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor menegaskan, pihaknya selalu merespons cepat setiap isu negatif yang muncul demi menjaga nama baik institusi dan memastikan penyelesaian masalah dilakukan secara transparan.
"Fungsi pengawasan internal juga terus kami optimalkan melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian agar setiap pegawai senantiasa menjunjung tinggi nilai integritas,” ujarnya.
Tim Pengawas Internal (TPI) lainnya, turut menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kerja keras Tim Pokja Zona Integritas Kantor Imigrasi Medan dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan publik.
Baca Juga : RS Adam Malik Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
Ia juga memberikan sejumlah masukan konstruktif guna memperkuat implementasi Zona Integritas di lingkungan kantor.
Ami menegaskan, predikat WBBM bukan sekadar penghargaan, tetapi wujud nyata budaya kerja berintegritas di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Predikat WBBM bukan hanya simbol prestasi, tetapi cerminan dari komitmen bersama untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menekan potensi penyimpangan,” ujarnya.
(zie/Nusantaraterkini.co)
