Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kecelakaan Maut di Jalinsum Medan–Rantauprapat, Polisi Tangkap Sopir Truk Usai Sebulan Menghilang

Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pelaku saat ditangkap dan dilakukan penahanan oleh Satlantas Polres Asahan, Sabtu (6/6/3026). (foto: satlantas polres asahan)

Nusantaraterkini.coMEDAN - Polisi menangkap sopir truk yang diduga menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas di Jalinsum Medan–Rantau Prapat, Kabupaten Asahan. Pelaku sempat kabur sekitar satu bulan sebelum akhirnya diringkus di Medan dan ditahan di Polres Asahan.

Peristiwa kecelakaan terjadi pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 09.45 WIB di KM 173–174 Jalinsum Medan–Rantauprapat, Dusun I, Desa Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, yang melibatkan mobil Isuzu BB 7178 LB dan sepeda motor Yamaha Vega ZR BK 5988 QAC yang dikendarai Aldi Firansyah (18).

Baca Juga : Dua Orang Meninggal Saat Kecelakaan Beruntun di Bawah LRT Cinde Palembang

“Mobil datang dari arah Medan menuju Rantauprapat, sementara sepeda motor datang dari arah sebaliknya,” ujar Kanit Gakkum Polres Asahan Ipda Julfren H Situmorang, kepada wartawan Selasa (9/6/2026).

Baca Juga : Fakta Baru Kecelakaan Maut Bus ALS di Muratara: Ternyata Tak Berizin Sejak 2020

Akibat kecelakaan tersebut, korban bernama Aldi Firansyah (18), warga Desa Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, mengalami luka serius di tubuhnya. Korban sempat dibawa ke RSU Wira Husada Kisaran, namun nyawa korban tidak dapat tertolong.

“Korban mengalami remuk pada kaki kanan, patah tulang pada tangan kanan dan luka koyak pada kepala bagian belakang hingga tidak tertolong dan meninggal setelah kecelakaan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga : Diduga PHK Sepihak dan Tahan Upah Lembur, Perusahaan Sawit di Asahan Dilaporkan ke Polda Sumut

Sementara itu, sopir truk tersebut setelah kejadian tidak berada di lokasi dan diduga melarikan diri. Identitas pengemudi sempat belum diketahui pada tahap awal penyelidikan.

Baca Juga : Kebakaran Gudang Penitipan Mobil di Kisaran Hanguskan 23 Kendaraan

“Sopirnya tidak ada di lokasi, kami duga kabur melarikan diri,” ungkapnya.

Kemudian, petugas Gakkum Satlantas Polres Asahan melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan kecelakaan tersebut.

“Kami melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan Jasa Raharja untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Julfren.

Ia juga menyampaikan bahwa pelaku sempat sulit dilacak karena tidak adanya rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Salah satu kendala dalam proses penyelidikan adalah tidak ditemukannya CCTV di sekitar TKP, sehingga kami mengandalkan keterangan saksi dan hasil olah TKP,” tambahnya.

Setelah melakukan pengembangan kasus, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku berinisial ZP di sebuah rumah kos di kawasan Medan Sunggal, Sabtu (6/6/2026).

“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan di sebuah rumah kos di kawasan Terminal Pinang Baris,” kata Julfren.

Menurut kepolisian, pelaku sempat melarikan diri selama kurang lebih satu bulan sebelum akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa ke Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, ZP ditahan di Rumah Tahanan Polres Asahan untuk menjalani proses hukum. Polisi masih melengkapi berkas perkara dan melakukan pendalaman terkait kronologi lengkap kecelakaan tersebut.

“Saat ini sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan polisi (RTP) Polres Asahan,”

pungkasnya.

(Emn/Nusantaraterkini.co)