Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pengamat Politik Universitas Al Azhar Ujang Komarudin mengaku tak mengerti konsep atau ide gagasan disampaikan Wakil Ketua III DPD Sultan Baktiar Najamudin yang mengusulkan agar ketua umum partai politik (ketum parpol) tidak dilibatkan dalam eksekutif.
Di mana Sultan mengatakan, sebaiknya ketum parpol dijadikan Dewan Syuro Indonesia.
Baca Juga : Tak Ada Sosok Gibran dalam Rapat Mendadak Prabowo Bersama Ketum Parpol dan Pimpinan Lembaga Negara
Menurut Ujang, seorang ketua umum parpol itu punya jabatan strategis dan memilik hak untuk menentukan apapun ada dalam keputusannya termasuk di eksekutif sekalipun.
Baca Juga : Korupsi Makin Mengkhawatirkan, ILUNI UI Usulkan Wajib Cashless dan Transparansi APBN
"Yang namanya ketua umum parpol berkoalisi pasti menjadi penentu dalam konteks jabatan eksekutif baik itu menteri ataupun penentu rekomendasi-rekomendasi Pilkada dan memang sudah seperti itu. Oleh karena itu saya melihat bukan ketua umum parpol harus menjadi dewan syuro atau lainnya dan konsep apa itu saya tidak mengerti," katanya kepada Nusantaraterkini.co, Sabtu (28/9/2024).
Lebih lanjut Ujang menjelaskan, peran ketua umum parpol saat ini memang sangat jauh dari harapan, di mana ketua umum parpl harus memperbaiki mekanisme dipartai agar memang didistribusikan yang didorong menjadi pejabat eksekutif itu kader yang berintegritas dan punya kapasitas, punya rekam jejak baik.
Baca Juga : Mitos Politik: Mengapa Partai yang Terlempar dari DPR Sulit Kembali ke Senayan?
"Tetapi menata parpol secara kelembagaan parpol itu harus dibagun misalkan rekrutmen dan kaderisasi harus jelas, demokrastisasi internal harus bagus banyak fungsi-fungsi parpol dijalankan. Cuma hari ini persoalannya parpol belum ada berubah partai masih korup, kaderisasi tidak jalan, rekrutmen asal-asalan itu yang membuat mekanisme penentuan jabatan di eksekutif suka-suka ketua umum parpol," tegasnya.
Baca Juga : Buka Posko Pengaduan Masyarakat, Pengamat: Gibran Duplikasi Kerja Jokowi
Oleh karena itu Ujang menilai, pernyataan dalam konteks Sultan B Najamudin menyarankan ketua umum parpol jangan dilibatkan ke eksekutif itu hal aneh. Karena secara teroritik dan praktik namanya ketua umum parpol punya kuasa menentukan jabatan dieksekutif.
"Saran saya memang bagusnya ketua umum parpol tidak merangkap jabatan sebagai menteri mungkin seperti itu biar fokus kerja sebagai eksekutif bukan dijadikan dewan syuro Indonesia dan apa itu konsepnya tidak jelas juga," sindirnya.
Baca Juga : Soal Kabinet Gemuk, Pengamat: Konsekuensi Politik Akomodasi Prabowo
Sebelumnya, Wakil Ketua III DPD Sultan Baktiar Najamudin mengusulkan agar ketua umum partai politik (ketum parpol) tidak dilibatkan dalam eksekutif. Sultan mengatakan sebaiknya ketum parpol dijadikan Dewan Syuro Indonesia.
"Tapi saya punya ide begini, kenapa nggak suatu hari ketum-ketum partai ini jangan dilibatkan lagi ke urusan eksekutif," kata Sultan.
"Kalau sekarang ini kan ketum partai akhirnya ditarik menjadi apakah menteri dan lain-lain," sambungnya.
Menurutnya, tidak ada yang salah dengan hal tersebut. Namun, sebaiknya, kata dia, ketum partai dapat menjadi pimpinan MPR atau Dewan Syuro Indonesia.
"Kenapa nggak kita pikirkan harkat derajat ketum partai itu kita naikin nanti, di mana posisinya? Di pimpinan MPR sebagai katakanlah pengawal konstitusi, kira-kira Dewan Syuro nya Indonesia lah, Dewan Syuro nya Republik, kita naikin ke atas, sehingga tidak terlibat di urusan eksekutif," ujarnya.
Menurutnya, partai politik dapat meng-endorse anggota parlemen. Dia lantas mengaku setuju dengan gagasan kabinet zaken di pemerintahan Prabowo Subianto.
"Saya sangat setuju dan tentu kita setuju dengan zaken cabinet yang sedang digagas oleh Pak Prabowo, karena dia tidak terikat dengan partai politik, bahwa ada orang-orang partai politik yang punya kompetensi ya bagus," tuturnya.
(cw1/Nusantaraterkini.co)
