Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kisah Pilu Nia, Gagal Ikut Pertukaran Pelajar ke Korea Selatan karena Paspor Rusak

Reporter :  Muhammad Alfi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Suasana pelayanan pengurusan paspor di Imigrasi Kelas I Medan, Jumat (8/8/2025).(Foto: Muhammad Alfi/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Nia, remaja putri yang sejak lama bermimpi untuk mengikuti program pertukaran pelajar di Korea Selatan berakhir pilu di Terminal Bandara.

Kisah pilu ini, terjadi bukan lantaran Nia tidak memiliki visa atau tiket untuk menuju Korea Selatan. Melainkan, akibat rusaknya paspor yang ia miliki.

Baca Juga : Pembuatan Paspor Kerap Tersendat, Komisi XIII Desak Peningkatan Layanan Imigrasi di Daerah 3T

Nia, yang sudah lama mempersiapkan diri dengan matang, terkejut saat petugas imigrasi menolak paspornya lantaran dianggap tidak layak digunakan.

Meskipun secara fisik terlihat utuh, kondisi paspornya lembek, beberapa halaman bergelombang, dan terdapat bercak bekas semut mati. 

Periksa sebelum Bepergian dan Simpan di Tempat Aman

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, mengakui kasus yang dialami Nia bukanlah kejadian yang pertama kali.

Hingga bulan Agustus 2025, tercatat sebanyak 274 permohonan penggantian paspor karena rusak dan 816 paspor karena hilang.

"Kerusakan paspor umumnya disebabkan oleh penyimpanan yang tidak tepat, seperti terkena air, dilipat, dicoret, terbakar, bahkan dimakan rayap atau berjamur," ujarnya ditemui di kantornya, Jumat (8/8/2025). 

Selain itu, Uray juga turut mengingatkan kerusakan sekecil apapun dapat membuat paspor ditolak di tempat pemeriksaan imigrasi.

Sesuai dengan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2014 Pasal 36 Ayat (1), paspor yang rusak dianggap tidak berlaku dan harus diganti. 
Imigrasi Medan mengharuskan pemohon penggantian paspor rusak atau hilang untuk datang langsung ke kantor, tidak bisa melalui aplikasi M-Paspor.

Berikut adalah biaya yang harus disiapkan untuk penggantian paspor rusak Rp 500.000 dan paspor hilang Rp 1.000.000.

Baca Juga : Hingga Juli 2025, Imigrasi Wilayah Jambi Terbitkan 19.060 Paspor dan Hasilkan PNBP Rp 12,2 Miliar

Uray menekankan paspor adalah 'wajah resmi kita di mata dunia'. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kondisi paspor sebelum bepergian dan menyimpannya di tempat yang kering dan aman. 

"Merawat paspor dengan baik adalah kunci agar perjalanan dapat berjalan lancar," tandas Uray.

Berbekal kisah nyata yang dialami Nia ini, dapat dijadikan pengingat untuk seluruh masyarakat betapa pentingnya menjaga dan merawat dokumen perjalanan.

(cw4/nusantaraterkini.co)