Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisi XIII DPR mendesak Kementerian imigrasi dan Permasyarakat an (KemenImipas) agar melakukan razia besar-besaran terhadap seluruh Rutan atau Lembaga Permasyarakatan (Lapas) yang ada di Indonesia pascainsden artis Ammar Zoni mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis (sinte) di Rutan Salemba, Jakarta
"Saya sebagai pimpinan Komisi XIII DPR mendesak Menteri Imipas segera melakukan razia besar-besaran terhadap seluruh rutan atau lapas yang ada dan periksa semua tanpa terkecuali," kata Wakil Ketua Komisi XIII Sugiat Santoso kepada Nusantaraterkini.co, Jumat (10/10/2025).
Baca Juga : Ammar Zoni Kepergok Edarkan Narkoba, Komisi XIII Minta Kemenimipas Segera Reformasi Sistem Keamanan Lapas
Politikus Gerindra ini memandang peredaran narkoba yang terjadi di Lapas Salemba, Jakarta dikendalikan oleh Amar Zoni sudah mencoreng rusaknya keamanan yang ada di dalam rutan atau lapas sehingga mereka dengan mudah masuk serta mengedarkan barang haram tersebut.
"Ini jadi alarm keras bagi Kementerian Imipas dan seluruh jajarannya agar tidak boleh terlena. Apalagi, jika mengingat amanah dari Menteri Agus Andrianto menjanjikan akan memperbaiki lembaga permasyarakat khususnya dari bahaya narkoba," ujar Sugiat.
Lebih lanjut Sugiat pun meminta agar semua personil yang ada dirutan Salemba tempat kejadian itu terjadi harus diperiksa semua. Karena bilamana ada ketahuan ikut terlibat dalam peredaran narkoba bersama Amar Zoni maka segera dilakukan penindakan.
"Saya minta agar petugas-petugas ada disana diperiksa apabila terbukti terlibat dan kalau perlu segera pecat dengan tidak terhormat," tegas legislator dapil Sumut III ini.
Oleh kareannya Sugiat menegaskan, Komisi XIII sebagai mitra kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) akan terus memantau terus perkembangan kasus tersebut dan pastinya akan segera memanggil kementerian tersebut untuk diminta penjelasannya.
"Sekarang ini sedang reses, nanti kita akan panggil dan minta penjelasan semua dari Menteri Imipas," tandasnya.
Narkoba Ditemukan Saat Sidak
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) mengungkapkan, jaringan peredaran sabu dan tembakau sintetis di Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba) yang menjerat aktor Ammar Zoni ditemukan saat petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Baca Juga : Komitmen Pelayanan Luar Biasa, Lapas Cipinang Evaluasi Sistem Kunjungan LATUCIP-GO
Ditjen Pas mengatakan, sidak dilakukan petugas dari deteksi dini Kepala Rutan Salemba terhadap ancaman peredaran narkoba di rutan.
“Pelanggaran yang dilakukan oleh Ammar Zoni merupakan hasil dari deteksi dini Kepala Rutan Salemba dan jajaran terhadap ancaman peredaran narkoba di dalam lapas, yaitu dengan melakukan sidak mendadak yang memang rutin dilaksanakan,” kata Kabag Humas dan Protokol di Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, Rika
Rika mengatakan, setelah petugas mendapatkan barang bukti narkoba dari Ammar Zoni, petugas Rutan Salemba berkoordinasi dan melaporkan ke pihak kepolisian.
“Setelah mendapati adanya barang terlarang dari warga binaan atas nama AZ, petugas Rutan Salemba langsung berkoordinasi dan melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, mantan artis Ammar Zoni mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis (sinte) di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Dari hasil penyidikan, Ammar diduga mengedarkan narkoba bersama lima tahanan lainnya.
Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), Fatah Chotib Uddin, mengatakan, berkas perkara Ammar dan lima tersangka lain telah dinyatakan lengkap dan diserahkan ke jaksa penuntut umum pada Rabu (8/10/2025).
“Iya, benar. Ada enam tersangka, termasuk MAA alias AZ (Ammar Zoni). Dugaan tindak pidananya terkait peredaran narkotika dari dalam rutan,” ujar Fatah.
Selain Ammar, lima tersangka lain yang ikut mengedarkan narkoba di dalam rutan berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
Dari hasil penyidikan Polsek Cempaka Putih, Ammar Zoni menerima narkoba dari seseorang di luar rutan bernama Andre, yang kini berstatus buron (DPO). Narkoba tersebut dikirim melalui perantara bernama Asep, yang juga telah ditangkap bersama lima tersangka lain.
(cw1/nusantaraterkini.co)
