Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Ganja 6,8 Kg Ditemukan di Lapas Padangsidimpuan, CCTV Jadi Sorotan

Editor :  Rozie Winata
Reporter :  Rizal Oloan Nasution
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan (Foto: Rizal Oloan Nasution/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN - Besarnya temuan ganja sebanyak 6 ball di Lapas Padangsidimpuan membuat publik bertanya-tanya mengenai asal muasal masuknya barang haram tersebut. 

Pasalnya, CCTV di lapas menjadi sorotan terkait masuknya ganja sebanyak 6,8 kg pada tanggal (29/5/2026) malam. 

Baca Juga : Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas Padangsidimpuan, Pemuda Muslimin Desak Kalapas Dicopot

Kalapas Kelas II B Padangsidimpuan Mathrios menjelaskan, tanpa adanya kerja sama gabungan yang begitu solid, dan terintegrasi besar kemungkinan ganja itu tidak akan pernah terendus. 

Baca Juga : Razia Gabungan Bongkar Peredaran Narkoba di Lapas Padangsidimpuan, 6,8 Kg Ganja Disita dan 4 Napi Jadi Tersangka

Apalagi ditemukan tersembunyi sedemikian rupa di ruang yang jarang diperiksa, sehingga ini menjadi pembelajaran berharga bagi kami untuk lebih waspada.

"Untuk hasil dari razia itu sudah diserahkan kepada Polres Padangsidimpuan, kita tidak mau mengganggu penyidikan," ungkapnya. 

Baca Juga : Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Senilai Ratusan Miliar dari Komplotan Jaringan Internasional

Sementara, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menjelaskan temuan itu berawal saat razia gabungan di Blok E dan Blok F. Di mana petugas tidak menemukan narkotika dalam jumlah besar. 

Baca Juga : Polsek Batunadua Tangkap Pelaku Narkoba Saat Transaksi

Namun, sejumlah barang terlarang berhasil diamankan, di antaranya bong, kaca pirek, pipet plastik, dan powerbank yang telah dimodifikasi.

Temuan terbesar terjadi di Blok Keamanan Maksimum. Petugas menemukan satu karung berisi dua paket besar dan satu kantong plastik merah yang berisi empat kemasan ganja kering dengan total berat mencapai 6.800 gram.

Baca Juga : BNNK Tapsel Razia Gabungan di THM, Dua Wanita Positif Narkoba

"Barang haram tersebut ditemukan di area instalasi listrik yang berada dekat menara air lapas," katanya, Senin (1/6/2026) kepada wartawan.

Wira menjelaskan petugas menemukan karung warna putih yang berisikan 2 ball ganja dan 4 ball ganja ditemukan instalasi listrik.

"Dari hasil itu, ada 4 tersangka diamankan yaitu, inisial ZH, (34), AH (46), FT (32) dan AR (45)," ungkap Wira. 

Wira mengatakan status 4 tersangka ini warga binaan yang menjalani hukuman terkait narkoba.

(Ron/Nusantaraterkini.co)