KPK Terima 5.079 Pengaduan Masyarakat Selama 2023
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyampaikan selama tahun 2023, KPK telah menerima sebanyak 5.079 pengaduan masyarakat.
Baca Juga : Dituding Peras Kontraktor di NTT, Kajari Medan Angkat Bicara: Itu Fitnah
"Penanganan perkara di KPK salah satunya bermula dari pengaduan masyarakat. Selama tahun 2023, KPK menerima 5.079 laporan," katanya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (16/1/2024).
Baca Juga : OTT ASN BPK di Kasus Smart TV Muara Enim Naik ke Penyidikan, KPK Segera Umumkan Tersangka
Dia menjelaskan, dari 5.709 pengaduan tersebut, 4.389 laporan yang telah diverifikasi. Namun terdapat 690 laporan yang belum ditindaklanjuti.
Selain itu terdapat tiga laporan yang diteruskan kepada pihak eksternal, sembilan laporan yang diteruskan kepada pihak internal, 2 laporan masih dalam proses verifikasi, dan 2.413 diarsipkan oleh KPK.
Baca Juga : Aduan Lampu Jalan Tembus 80 Laporan Per Hari, Sekda Palembang Akui Baru Separuh Tertangani
Adapun selama 2023 KPK telah melakukan 127 penyelidikan, 161 penyidikan, 129 penuntutan, 124 pelaksanaan eksekusi, dan 94 perkara berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga : Kantor Hukum di Medan Ajukan Dumas ke Polda Sumut dan Bareskrim Terkait Represifitas Penanganan Demonstrasi
Kemudian terdapat 5 wilayah terbanyak dalam penyampaian pengaduan, yakni DKI Jakarta dan Pusat, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah.
“DKI Jakarta dan Pusat 759 laporan, Jawa Barat 483 laporan, Jawa Timur 430 laporan, Sumatera Utara 354 laporan, dan Jawa Tengah 270 laporan,” tuturnya.
Baca Juga : Korupsi Makin Mengkhawatirkan, ILUNI UI Usulkan Wajib Cashless dan Transparansi APBN
Lebih lanjut dia menerangkan, selama 2023, KPK melakukan 8 kegiatan tangkap tangan. Salah satunya manipulasi dan pemeriksaan keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
Baca Juga : Cipayung Plus dan Poros Pelajar Madina Desak Bupati Selesaikan Segudang Permasalahan
“Kedua, suap proyek jalur KA di Sulsel, Jateng, Jabar, Jawa, Sumatera. Ketiga, suap proyek pengadaan digital Bandung Smart City. Keempat, suap pengadaan barang dan jasa Basarnas. Kelima, suap pemeriksaan BPK Kab. Sorong, Provinsi Papua Barat Daya,” terangnya.
Selanjutnya, keenam, pemberian hadiah atau janji pengurusan perkara Kejari Bondowoso. Kemudian suap proyek pengadaan jalan di Wilayah Kalimantan Timur. Terakhir, pemberian hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa Provinsi Maluku Utara.
"Dari sejumlah penanganan perkara di atas, KPK berhasil melakukan asset recovery atau penyelamatan aset Rp525.415.553.599," tandasnya.
(mr6/nusantaraterkini.co)
