Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

OTT ASN BPK di Kasus Smart TV Muara Enim Naik ke Penyidikan, KPK Segera Umumkan Tersangka

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Gedung KPK RI (foto:istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan penanganan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat lima aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke tahap penyidikan. 

Langkah tersebut diambil setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang dinilai cukup untuk mengusut dugaan tindak pidana suap terkait pengadaan Smart TV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan peningkatan status perkara diputuskan melalui gelar perkara atau ekspos yang dilakukan pada Rabu (10/6/2026).

Baca Juga : Dituding Peras Kontraktor di NTT, Kajari Medan Angkat Bicara: Itu Fitnah

"Siang tadi sudah dilakukan ekspos dan diputuskan atas penyelidikan tertutup ini naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah," ujar Budi kepada wartawan.

Menurut Budi, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Setelah proses pendalaman selesai, KPK akan menetapkan pihak yang dianggap bertanggung jawab sebagai tersangka.

"Penyidik akan segera menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di Pemkab Muara Enim kepada oknum-oknum di Badan Pemeriksa Keuangan," katanya.

Baca Juga : Terjaring OTT KPK, Gubernur Sumsel Segara Usulkan Plt Bupati Muara Enim

KPK mengungkapkan, operasi senyap yang dilakukan kali ini masih berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan Smart TV di Pemkab Muara Enim. Dalam kasus tersebut, Bupati Muara Enim, Edison, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Budi menjelaskan, lima ASN BPK yang diamankan diduga menerima sejumlah uang dari pihak Pemkab Muara Enim. Pemberian tersebut diduga berkaitan dengan temuan hasil pemeriksaan BPK terhadap proyek pengadaan Smart TV.

"OTT kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim kepada pihak-pihak di BPK. Dugaan pemberian itu berhubungan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya proyek Smart TV yang sebelumnya sudah kami jelaskan dalam konstruksi perkara," jelasnya.

Baca Juga : Bupati Muara Enim Kena OTT KPK, Gubernur Sumsel: Saya Syok

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPK belum memberikan keterangan resmi terkait OTT yang dilakukan KPK terhadap sejumlah ASN lembaga tersebut.

(Dra/nusantaraterkini.co).