Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

KPU Tetapkan 453 Nama Anggota PPS Terpilih Se Kota Medan, Cek Info Lengkapnya

Reporter :  Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
KPU Tetapkan 453 Nama Anggota PPS Terpilih Se Kota Medan, Cek Info Lengkapnya. (Sumber: Medsos KPU Medan)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan sudah menetapkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Terpilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2024.

Dilihat Nusantaraterkini.co, Sabtu (25/5/2024) malam, Pengumuman KPU Kota Medan Nomor: 16/PP.04.2-Pu/1271/4/2024 tersebut telah disebarluaskan melalui media sosial resmi KPU Kota Medan, baik di Facebook dan Instagram. 

Kamu bisa langsung mengakses pengumuman selengkapnya melalui link berikut ini: https://bit.ly/Pu16PENETAPANPPS2024 atau Kamu scan QR Code dengan melihat flyer yang diposting pada media sosial KPU Medan

Baca Juga : Dari Jurnalis Radio ke Penjaga Demokrasi

Ada sebanyak 453 nama anggota PPS yang dinyatakan terpilih dan akan bertugas pada 151 Kelurahan di Kota Medan. 

Demikian juga diumumkan nama-nama Pengganti atau Cadangan, pada tiap kelurahan.

Pengumuman tersebut ditandatangani Ketua KPU Medan Mutia Atiqah, tertanggal 25 Mei 2024.

Baca Juga : Gugat Hasil Pilkada Medan: Pasangan Ridha-Rani Minta Pemilu Ulang ke MK

Berdasarkan informasi pada flyer pengumuman tersebut juga dituliskan Pelantikan, Pengambilan Sumpah Janji dan Penandatanganan Pakta Integritas Calon Anggota PPS Terpilih akan digelar besok, Minggu (26/5/2024) di Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention, di Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan. 

Kegiatan akan dimulai Pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai. 

Untuk pakaian juga disampaikan, laki-laki mengenakan kemeja putih, celana hitam dan mamakai peci hitam. 

Sedangkan bagi perempuan, memakai kemeja putih dan rok yang panjangnya di bawah lutut. 

Semua peserta pun diwajibkan memakai sepatu.

(fer/nusantaraterkini.co)