NUSANTARATERKINI.CO, JAKARTA - Jelang libut Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, masyarakat Indonesia akan diperdiksi mengalami lonjakan ke tempat-tempat wisata.
Dilansir dari kompas.com, hal ini karena terdapat potensi pergerakan masyarakat sebanyak 107,63 juta orang yang akan berlibur, atau melonjak 143 persen dibanding tahun 2022 sebanyak 44,17 juta orang.
Kepala Sub Direktorat Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Jalan Direktorat Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan Rudi Irawan menuturkan, alasan masyarakat bepergian pada masa libur Natal dan Tahun Baru yang paling tertinggi adalah liburan ke lokasi wisata sebanyak 45,29 persen.
Baca Juga : Toko Buah Mentari jadi Incaran Wisatawan saat Berlibur ke Berastagi
"Kemudian liburan pulang kampung 30,15 persen, dan merayakan Natal dan Tahun Baru di kampung halaman 18,98 persen," ungkap Rudi, Selasa (19/12/2023).
Dia menambahkan, pergerakan pada masa Natal dan Tahun Baru diperkirakan akan didominasi oleh kendaraan pribadi yaitu mobil 35,57 persen atau 39,97 juta orang dan sepeda motor 17,92 persen atau 20,14 juta orang.
"Penggunaan moda terbanyak masih menggunakan angkutan jalan total sekitar 65,2 persen," imbuh Rudi.
Baca Juga : Jelang Revalidasi Geopark Toba di Samosir, Turis Asing Padati Geosite Hutan Siallagan
Adapun pilihan rute pengguna kendaraan roda empat pelaku perjalanan libur Natal dan Tahun Baru adalah Tol Trans-Jawa sebanyak 31,66 persen.
Disusul Tol Cipularang 19,12 persen, Tol Jagorawi 15 persen, dan Tol Jakarta-Merak sebanyak 7,35 persen.
"Di antara ruas-ruas tersebut terdapat 396 kilometer tol kelolaan Astra Infra," sebut Rudi.
Baca Juga : Arus Balik Nataru Masih Padat, Trafik Tol Trans Sumatera Naik hingga 65 Persen pada 1 Januari 2026
Adapun Astra Infra, dalam mendukung kelancaran arus libur Natal dan Tahun Baru telah mempersiapkan sejumlah hal.
Sebagaimana dipaparkan Group CEO Astra Infra Firman Yosafat Siregar, bahwa perusahaan telah melakukan persiapan infastruktur dan layanan serta terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Korlantas Polri, untuk dapat memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jalan tol,
Persiapan dimaksud adalah pertama, prasarana infrastruktur konektivitas.
Perusahaan telah melakukan pelebaran lajur ketiga di dua ruas tol.
Baca Juga : Polri Tertibkan Kendaraan Sumbu Tiga di Tol Jakarta-Tangerang
Masing-masing Tol Tangerang-Merak ruas Cikande-Serang Timur dari Km 51 hingga Km 72 dan Tol Cikopo-Palimanan dari Km 72 hingga Km 85, Rest Area Km 86, Km 101, Km 102, dan Km 130 arah Jakarta dan Cirebon yang telah diselesaikan pada November 2023.
"Selain itu, kami juga memastikan kondisi jalan yang siap digunakan, beautifikasi marka jalan dan perambuan,” kata Group COO Astra Infra Billy Perkasa Kadar.
Persiapan kedua terkait layanan. Astra Infra mengantisipasi kepadatan telah menyiapkan fasilitas Gardu Transaksi Tendem, Mobile Reader, Struk Digital dan sarana pendukung serta petugas yang siap membantu transaksi di gerbang.
Baca Juga : Sopir Travel di Rohul Nyaris Tewas Ditikam Perampok
Perusahaan juga bekerjasama dengan kepolisian dalam mengatur manajemen rekayasa lalu lintas mengantisipasi kepadatan arus kendaraan terutama pada titik-titik rawan kemacetan di jalan tol.
Salah satunya untuk mengantisipasi kemungkinan kemacetan di lokasi pertemuan antara Jalan Tol Cisundawu dan Tol Cipali di Km 152, Astra Infra bekerjasama dengan kepolisian wilayah mendirikan posko pantau lalu lintas.
Sedangkan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas kendaraan yang akan melakukan penyeberangan melalui Pelabuhan Merak, Astra Infra Tol Tangerang-Merak telah bekerjasama dengan pemerintah dan ASDP menyiapkan Rest Area Km 43 dan Km 68 sebagai Buffer Zone apabila terjadi pengaturan penundaan (delaying system).
Baca Juga : Pakar: KPK Harus Periksa Semua Travel yang Diduga Terlibat Korupsi Haji
Selain itu di kedua rest area tersebut juga didirikan Posko Pelayanan Ferizy yang berfungsi memberikan edukasi tentang pengisian reservasi di aplikasi Ferizy.
Dengan demikian, hal ini akan memudahkan pengguna jasa kapal penyeberangan, terutama dengan adanya ketentuan pembatasan pembelian tiket di Pelabuhan Merak sejauh 4,71 kilometer dari titik tengah pelabuhan.
(Sumber: Kompas.com)
