Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Mahasiswa Teriakkan Periksa Ketua Tim TPPS Madina

Editor :  hendra
Reporter :  MRA
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kasi Intel Kejari Madina, Fati Zai menerima dan menjawab aspirasi yang disampaikan rombongan mahasiswa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Madina, Selasa (10/9/2024).

nusantaraterkini.co, MADINA - Teriakkan periksa Ketua Tim Penanganan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi, bergema dalam aksi mahasiswa di Kantor Kejaksaan Negeri Madina. 

Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pemikir Madina (FMPM) melakukan aksi dan berorasi di Kejari Madina meminta Kejaksaan untuk memeriksa tim TPPS.

Alasannya, menurut Koordinator Aksi, Farhan Donganta, diduga Tim TPPS Madina yang menyebabkan gagalnya Pemkab Madina menerima Dana Instentif Daerah (DID) tahun 2023. 

Baca Juga : Bundaran HI Tak Diizinkan Jadi Lokasi Unjuk Rasa, Polda Metro Jaya: Epicentrum Lalu Lintas Jakarta

Padahal menurut Farhan, DID tahun 2023 ini merupakan harapan dari masyarakat Madina karena tahun 2022, Madina mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

"Kita terima opini WTP, seharusnya tahun 2023 kita dapat DID. Tapi kami duga karena laporan stunting kita yang amburadul, kita gagal mendapatkan WTP. Karena itu kami minta Kejaksaan Negeri Madina segera panggil Ketua Tim Penanganan Penurunan Stunting Madina untuk mempertanggung jawabkannya," ungkapnya di depan kantor Kejaksaan Negeri Madina, Selasa (10/9/2024). 

Farhan juga berharap selain Ketua Tim TPPS, Kejari Madina juga segera lakukan audit pada anggaran stunting yang menurutnya bernilai fantastis. Karena dia menduga, ada berbau korupsi dalam penggunaan dana ini. 

Baca Juga : Bekal Memasuki Dunia Kerja, Mahasiswa Fisip Universitas Graha Nusantara Gelar Praktikum dan Mini Riset

Bahkan menurut Farhan, saat ini Kejari Madina sedang melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana Stunting. Karena itu, dia berharap Kejari Madina segera melakukan publikasi dan menjelaskan kepada masyarakat Madina apakah ada dugaan korupsi.

"Kami juga dapat informasi Kejari Madina sedang memeriksa Anggaran Stunting apakah benar? Jika benar, segera sampaikan kepada kami dan segera tetapkan siapa tersangkanya. Karena kami menduga ada berbau korupsi dalam penggunaan anggaran Stunting tersebut," tutur Farhan.

Rombongan mahasiswa ini diterima oleh Kasi Intel Kejari Madina, Fati Zai, SH. Dia menerima semua pernyataan dan aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa dari FMPM ini. 

Baca Juga : FMPM Akan Pantau Pemeriksaan Dugaan Korupsi Dana Stunting Madina Usai Terima Balasan KOMJAK RI

"Saya akan terima aspirasi dari adik-adik mahasiswa. Terkait apakah ada pemeriksaan terhadap anggaran Stunting, saya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan. Karena kami baru saja pergantian Kepala Kejaksaan, nanti akan segera saya sampaikan," jelasnya. 

Sebelum melakukan aksi di Kantor Kejari Madina, rombongan mahasiswa ini pun melakukan aksi dan orasi di depan Kantor Bupati Madina. Di depan kantor Bupati Madina mereka meminta Pemkab Madina untuk terbuka apa yang menjadi alasan tidak keluarnya Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2023. 

Aksi mahasiswa di Kantor Bupati diterima oleh Sekda Madina, Alamulhaq Daulay. Dalam menjawab aksi ini, Sekda Madina menjelaskan DID tahun 2023 merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sehingga dirinya tak berhak menyampaikan apa yang menjadi penghambat DID tahun 2023 untuk Pemkab Madina tidak turun. 

Baca Juga : FMPM : Oknum yang Menyudutkan EEL Diduga Tak Paham Hukum

"Kalau adik-adik mahasiswa bertanya tentang DID tahun 2023, bukan kapasitas saya. Itu kewenangan pemerintah pusat. Namun jika pertanyaan tentang laporan Stunting, silahkan adik-adik bertanya ke Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Mereka koordinator pengelolaan dana itu," jelas Sekda. 

(MRA/nusantaraterkini.co).