Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengingatkan kepada pejabat negara/pemerintah agar bersikap netral dalam Pilkada 2024.
Budi mengatakan, pihaknya selalu mengingatkan kepada semua pejabat seperti menteri di Kabinet Merah Putih dan lainnya untuk menunjukkan sikap netral terkait dengan pelaksanaan pesta demokrasi secara serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.
Baca Juga : Terjaring OTT KPK, Gubernur Sumsel Segara Usulkan Plt Bupati Muara Enim
“Isu terkait dengan pilkada, terutama isu netralitas itu selalu kami pesankan untuk terus dilakukan,” katanya, Senin (11/11/2024).
Baca Juga : Pakar Nilai Sanksi Blacklist Lebih Efektif Tekan Politik Uang
Menko Polkam menegaskan bahwa pelaksanaan pilkada harus jujur dan adil sesuai dengan prinsipnya sehingga semua pemangku kepentingan harus mendukung terwujudnya hal tersebut.
“Jangan sampai potret pemerintah yang baru ini tercederai oleh hal itu (tidak netral). Jadi, semua harus netral sehingga pelaksanaannya berjalan dengan aman, lancar, jujur dan adil, serta sukses,” ujar purnawirawan jenderal Polri itu.
Baca Juga : ASN Harus Berani Laporkan Atasan yang Langgar Netralitas Pilkada
Ia menuturkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemangku kepentingan lainnya seperti Polri dan TNI guna bersama-sama mewujudkan pilkada yang aman dan damai.
Baca Juga : 2.401 Anggota KPPS Dilantik Untuk Pilkada Samosir
Hal itu, kata dia, bertujuan agar situasi kondusif di setiap wilayah bisa terjaga dan masyarakat bisa merayakan pesta demokrasi itu dengan sukacita.
Pada tanggal 27 November mendatang, masyarakat di seluruh Indonesia secara serentak melakukan pemungutan suara untuk memilih calon pemimpin di setiap kabupaten, kota, maupun provinsi.
Baca Juga : Menko Polkam Pastikan TNI Profesional Tangani Kasus Kematian Prada Lucky
Setelah itu, KPU daerah masing-masing akan melaksanakan penghitungan dan rekapitulasi suara hingga pertengahan Desember 2024.
Baca Juga : Menko Polkam Evaluasi SOP Pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani
Pascapenetapan pemenang pilkada oleh KPU, proses masih terus berlanjut dengan diberikan waktu penyelesaian sengketa pemilihan, hingga akhirnya pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih ditetapkan pada tanggal 7 Februari 2025.
Sementara itu, pelantikan pasangan calon bupati/wakil bupati terpilih dan pasangan calon wali kota/wakil wali kota terpilih dijadwalkan pada tanggal 10 Februari 2025.
(Cw1/Nusantaraterkini.co)
