Nusantaraterkini.co, PALEMBANG-Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru segera mengusulkan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Edison, Senin (8/6/2026).
Langkah ini diambil guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Muara Enim tetap berjalan normal tanpa hambatan administratif.
Baca Juga : Cipayung Plus dan Poros Pelajar Madina Desak Bupati Selesaikan Segudang Permasalahan
"Setelah ada pemberitahuan resmi, baru kita usulkan penonaktifan dan selanjutnya menunjuk Plt Bupati. Sesuai aturan, pelaksana tugasnya adalah wakil bupati jika bupati berhalangan karena tersangka atau ditahan,” ujar Deru saat diwawancarai langsung, Selasa (9/6/2026).
Baca Juga : Praktisi Hukum Sebut Keterlibatan Oknum BPK jadi Alarm Keras Integritas Internal Lembaga
Deru mengtakan jika prosedur pengusulan jabatan sementara tersebut, masih menunggu dokumen tertulis dari lembaga antirasuah terkait kepastian status hukum sang bupati.
Baca Juga : OTT ASN BPK di Kasus Smart TV Muara Enim Naik ke Penyidikan, KPK Segera Umumkan Tersangka
“Ya, saya juga mengikuti berita di televisi dan media sosial. Bahwa ada kegiatan OTT di Kabupaten Muara Enim dan salah satu yang dibawa adalah bupatinya. Pertama saya menyampaikan keprihatinan yang begitu mendalam atas kejadian ini,” katanya.
Meski merasa prihatin, ia menegaskan jika dugaan kasus korupsi tersebut murni merupakan tanggung jawab individu dan tidak boleh mengganggu agenda pembangunan daerah.
Baca Juga : Bupati Muara Enim Kena OTT KPK, Gubernur Sumsel: Saya Syok
“Ini kesalahan personal. Yang paling penting adalah bagaimana pemerintahan tetap berjalan baik dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, serta pembangunan tidak boleh terganggu,” tegasnya.
Baca Juga : Dituding Peras Kontraktor di NTT, Kajari Medan Angkat Bicara: Itu Fitnah
Lebih lanjut, ditinya juga mengingatkan agar peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh kepala daerah dan aparatur negara di Sumatera Selatan untuk menjaga integritas dalam bekerja.
"Ini persoalan personal ya, kita tidak bisa menduga sebelum ada rilis resmi dari penegak hukum. Ini menjadi peringatan bagi semua agar menghindari pelanggaran,” imbuhnya.
Terkait desas-desus keterlibatan partai politik, ia mempertegas jika Edison bukan merupakan pengurus Partai NasDem, melainkan tokoh yang diusung oleh gabungan koalisi partai saat Pilkada.
"Beliau bukan pengurus partai, hanya diusung dalam pencalonan, dan itu ada beberapa partai pengusung, bukan hanya NasDem," ucap dia.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
