Nusantaraterkini.co, BOGOR — Aksi dramatis pengejaran polisi terhadap terduga pelaku pembunuhan wanita berinisial AAA (52) terjadi di kawasan Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor, Sabtu (23/5/2026). Mobil merah yang digunakan pelaku untuk melarikan diri akhirnya terguling setelah berusaha kabur dari kepungan aparat.
Peristiwa menegangkan itu terjadi di sekitar Simpang Yasmin menuju BCC. Terduga pelaku diketahui memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi saat hendak dihentikan petugas kepolisian.
Polisi yang melakukan pengejaran terus membuntuti kendaraan tersebut hingga akhirnya mobil kehilangan kendali dan terguling di tengah jalan.
Baca Juga : Tagih Uang Tabungan Rp 12 Juta untuk Umrah, Wanita Paruh Baya di Bogor Tewas Dibunuh Orang Kepercayaannya
Pengejaran dilakukan setelah aparat menerima informasi terkait kendaraan yang diduga berkaitan dengan kasus penemuan seorang wanita di pinggir Jalan Sholeh Iskandar.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan mata tertutup kain dan luka sayatan di bagian leher. Saat ditemukan warga, korban masih bernapas sebelum akhirnya meninggal dunia usai mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
Usai kendaraan terguling, polisi langsung mengamankan terduga pelaku beserta mobil yang digunakannya untuk melarikan diri. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap motif dan kronologi lengkap kasus tersebut.
Humas Polresta Bogor Kota, Imam Dwi Saputra, membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan hasil koordinasi bersama Polda Jawa Barat.
“Info awal pelaku sudah diamankan. Penangkapan dilakukan berkoordinasi dengan Polda. Ditangkap di tol arah Paseh Sumedang,” ujarnya, Sabtu (23/5/2026).
Sementara itu, Kapolsek Tanah Sareal Doddy Rosjadi menjelaskan pihak kepolisian menerima laporan penemuan korban sekitar pukul 01.15 WIB.
Menurut keterangan keluarga, korban sebelumnya berpamitan keluar rumah sekitar pukul 22.00 WIB untuk bertemu seorang teman sambil ngopi menggunakan mobil Toyota Yaris oranye bernomor polisi B 2903 SKK.
Hingga kini, polisi masih mendalami hubungan korban dengan terduga pelaku serta kemungkinan adanya unsur penculikan sebelum pembunuhan terjadi.
(Dra/nusantaraterkini.co).
