Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

MPI Kecewa, Ketua TAPD Tidak Hadir RDP Bersama DPRD Padangsidimpuan

Editor :  hendra
Reporter :  Suhut Gultom
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Suasana ketika RDP terkait pemotongan anggaran penyiaran dan publikasi serta koran. (Foto: istimewa).

nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat DPRD antara Komisi II DPRD Kota Padangsidimpuan dengan awak media, yang tergabung dalam wadah Mata Pena Indonesia (MPI) menuai kekecewaan, Selasa (24/6/2025).

Kekecewaan awak media karena ketidakhadiran Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padangsidimpuan, Roni Gunawan Rambe, jadi penyebab kegagalan RDP yang membahas terkait anggaran penyiaran, publikasi dan surat kabar di Kominfo dan beberapa dinas terkait.

Giat tersebut dihadiri Wakil Ketua I DPRD, Taty Ariani Tambunan, Wakil Ketua II Rusydi Nasution, Ketua Komisi II Dewi Portuna, dan Anggota Komisi II Andi Lumalo, Parulian Lubis, Hasbin Sitompul, dan Arjuna Sari Nasution

Baca Juga : Negara di Balik Bencana Alam : Siapa Mengelola Siapa?

Sesuai surat permohonan RDP telah disampaikan DPRD kepada Wali Kota pada 18 Juni 2025, dan Asisten Perekonomian, Kepala Dinas Kominfo, dan Ketua TAPD Kota Padangsidimpuan. 

Ketidakhadiran Ketua TPAD sebagai pihak kunci yang terindikasi pemotongan anggaran belanja penyiaran dan publikasi menjadi penghalang utama dan ganjalan besar pada RDP tersebut. 

Perwakilan Mata Pena Indonesia, Erik Astrada mengungkapkan kekecewaannya. "Kami ingin mempertanyakan berbagai hal terkait anggaran media yang dicoret, meminta penjelasan rinci dari Kadis Kominfo mengenai anggaran yang diusulkan, bagian yang dicoret DPRD beserta alasannya, serta meminta untuk diperlihatkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)," ujarnya.

Baca Juga : RESPEK Versi Sumut Hebat Disnaker Sumut Sabet Juara Inovasi Ajang NSIF 2024

Erik Astrada juga mempertanyakan validitas informasi, terkait anggaran penyiaran dan publikasi atau sering disebut kliping berita sebagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan meminta bukti temuan tersebut dari Dinas Kominfo.

"Ketidakhadiran Sekda Roni Gunawan Rambe menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Padangsidimpuan", ujar Erik Astrada

Erik Astrada menambahkan, bahwa hal ini dinilai sebagai bentuk kurangnya komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan proses penganggaran yang demokratis. Dan, diharapkan DPRD Padangsidimpuan, dapat menindaklanjuti hal ini dan meminta klarifikasi resmi atas ketidakhadiran Sekda pada acara RDP tersebut. 

Baca Juga : Banjir dan Longsor Bikin Jaringan Terputus, Warga Tapteng di Perantauan Cemas Tak Bisa Hubungi Keluarga

(SG/nusantaraterkini.co).