Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Narapida Lapas Kelas III Pangururan Samosir Terima Remisi Umum dan Dasawarsa, Dua Orang Langsung Bebas

Reporter :  Juita Sinuhaji
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Narapida Lapas Pangururan terima remisi umum dan dasawarsa, dua orang bebas dari tahanan, Minggu (17/8/2025). (Foto: Juita Sinuhaji/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, SAMOSIR - Dalam momentum Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-80, suasana Lapas Pangururan dipenuhi senyum dan canda tawa. Beberapa warga binaan mendapatkan remisi umum dan dasawarsa, dua di antaranya langsung bebas.

Pemberian resmi ini berlangsung di Lapas Pangururan, Kabupaten Samosir, Minggu (17/8/2025).

Pemberian remisi diberikan oleh Kementerian, diwakilkan oleh Bupati Samosir dengan pembacaan surat pemberian revisi bagi narapidana yang ada di Lapas kelas lll Pangururan.

Narapidana yang mendapatkam remisi umum 85 orang, sedangkan dasawarsa sebanyak 86 orang, dua orang di antaranya langsung bebas bernama Riskiananda Sihombing dan Poslan.

Baca Juga : 2.178 Narapidana Lapas Kelas 1 Medan Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 7 Orang Langsung Bebas

Para tahanan di Lapas Pangururan berjumlah 109 orang, untuk tempat sudah melewati kapasitas 50 tetapi masih bisa ditoleransi, namun sangat diharapkan ada tempat baru agar warga binaan mendapat tempat yang lebih layak.

Bupati Samosir Vandiko Gultom, dalam sambutanya, mengatakan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi dan bebas telah kembali merajut kebersamaan dengan keluarga dan masyarakat.

"Selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi umum maupun dasawarsa serta bagi yang langsung bebas, selamat kembali merajut kebersamaan dengan keluarga dan masyarakat untuk dapat memperbaiki hidup setelah pulang dari sini taat hukum, tidak mengulangi hal serupa," ucapnya.

Vandiko juga menanggapi terkait kapasitas Lapas yang sudah melebihi namun masih di toleril meskipun sudah melewati batas seharusnya.

"Untuk kapasitas lapas sudah melebihi seharusnya namun masih di toleril, tadi bapak Kalapas sudah memohon tanah hibah untuk penbangunan Lapas baru. Kami dari Pemkab Samosir, akan menganalisis terlebih dahulu mengecek aset-aset Pemkab Samosir tidak menutup kemungkinan memang kita memilik yang seperti diharapkan Lapas, kita berikan untuk dibangun yang penting ada anggarannya ada dari pusat," ucapnya.

Baca Juga : Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Polda Sumut Berlangsung Khidmat

Kepala kalapas Pangururan Jeremia Leonta, mengatakan bahwa kapasitas lapas Pangururan 50 namun diisi sebanyak 109 orang banyaknya dan sangat dibutuhkan lahan untuk pembangunan lapas yang baru.

"Lapas Pangururan kecil dengan kapasitas 50 namun diisi sebanyak 109 orang, dihari Selasa akan ada masuk tahanan sebanyak 15 orang dari Polres Samosir, harapan kami kepada Pemkab dapat melihat keluh kesah disini, kami mendapatkan hibah tanah sehingga lapas yang baru dapat di bangun Kementerian Imigrasi Kemasyarakatan," tutupnya.

(jas/nusantaraterkini.co)