Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Oknum ASN Pemprov Sumut Alumni IPDN Ditangkap, Polisi Temukan Vape Narkoba dalam Bungkus Roti

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Oknum ASN Pemprov Sumut Alumni IPDN Ditangkap, Polisi Temukan Vape Narkoba dalam Bungkus Roti. Ilustrasi. (Foto: Dok AI)

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menangkap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) terkait dugaan peredaran vape mengandung narkotika jenis etomidate.

Pria berinisial FIS (25), warga Kabupaten Batubara, diamankan petugas pada Selasa sore (19/5/2026) di rumah kosnya di kawasan Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan pelaku yang kerap menerima paket kiriman di lokasi tempat tinggalnya.

Baca Juga : Edarkan Vape Kandungan Narkotika, Polisi Tangkap Oknum ASN Pemprov Sumut Jebolan IPDN di Medan

Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengamankan FIS sesaat setelah tiba di rumah kos sambil membawa sebungkus roti tawar dengan kondisi kemasan yang dinilai tidak lazim.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu vape berlogo Batman yang disembunyikan di dalam tumpukan roti tawar tersebut.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan barang bukti yang diamankan mengandung zat etomidate yang diduga digunakan dalam peredaran vape narkoba.

Baca Juga : Wagub Sumut: Puasa Bukan Alasan Kinerja ASN Pemprov Turun

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Dari tangan pelaku, kami menyita satu vape yang mengandung etomidate,” ujar Rafli, Kamis (21/5/2026).

Hingga kini, penyidik masih mendalami keterlibatan FIS dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran vape narkoba di Kota Medan.

Polisi juga masih memburu pihak-pihak lain yang diduga berkaitan dengan distribusi barang ilegal tersebut.

“Tim masih melakukan pengembangan untuk mengetahui peran pelaku, apakah hanya pengguna atau bagian dari jaringan peredaran. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tutupnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).