Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pemerintah Diminta Waspadai Risiko Energi Meski Operasi Militer AS Terhadap Iran Mereda

Editor :  hendra
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ratna Juwita Sari disela-sela Raker Komisi XII DPR (foto:istitmewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTAAnggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, menegaskan pemerintah Indonesia tidak boleh bersikap pasif dalam merespons dinamika geopolitik global, terutama setelah pernyataan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Marco Rubio, terkait berakhirnya fase operasi militer utama terhadap Iran.

Menurut Ratna, pernyataan tersebut tidak serta-merta menghilangkan potensi risiko konflik. Ia menilai kawasan Timur Tengah masih menyimpan ketegangan yang berpotensi mengganggu stabilitas pasokan energi global, khususnya di jalur strategis seperti Selat Hormuz yang menjadi salah satu rute utama distribusi minyak dunia.

“Indonesia tidak boleh lengah. Meskipun operasi militer dinyatakan selesai, risiko gangguan terhadap rantai pasok energi global tetap tinggi,” ujar Ratna, Kamis (7/5/2026).

Baca Juga : DPR Sentil Pemerintah: Larangan Gunakan Air Harus Diiringi Solusi Nyata

Ratna menjelaskan, ketergantungan Indonesia terhadap impor energi, khususnya minyak mentah, membuat kondisi geopolitik global sangat berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi nasional. Ia mengingatkan bahwa fluktuasi harga minyak dapat berdampak pada APBN, inflasi, hingga daya beli masyarakat.

Dalam menghadapi situasi tersebut, Ratna mendorong pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional melalui sejumlah langkah strategis. Di antaranya adalah percepatan pembangunan cadangan energi strategis (strategic petroleum reserve/SPR) guna mengantisipasi gangguan pasokan global.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya diversifikasi sumber impor energi agar tidak bergantung pada satu kawasan tertentu, serta mempercepat transisi menuju energi baru dan terbarukan guna mengurangi ketergantungan pada minyak dunia.

Baca Juga : Anggota Komisi XII Desak Izin 3 Perusahaan Tambang di Raja Ampat Dicabut: Tidak Sesuai Izin

Ratna turut menyoroti pentingnya diplomasi energi yang lebih aktif, baik melalui kerja sama bilateral maupun forum multilateral, demi menjaga kepentingan nasional di tengah dinamika global yang terus berkembang.

Ia mengingatkan bahwa selama ini kebijakan energi nasional cenderung reaktif terhadap gejolak global. Oleh karena itu, momentum meredanya konflik harus dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan kebijakan yang lebih berkelanjutan.

“Jangan sampai kita terjebak dalam euforia bahwa konflik telah mereda, sementara risiko sesungguhnya masih ada. Pemerintah harus bergerak dari pola reaktif menjadi antisipatif,” tegasnya.

Baca Juga : Darurat Sampah, DPR Desak Pemerintah Luncurkan Gerakan Pilah Sampah Nasional

Sebagai mitra pengawas pemerintah di sektor energi, Komisi XII DPR RI akan terus mengawal kebijakan agar lebih adaptif, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ratna menegaskan bahwa isu energi bukan sekadar persoalan geopolitik, tetapi juga menyangkut ketahanan nasional secara menyeluruh, mulai dari stabilitas ekonomi hingga kesejahteraan rakyat.

“Akhir fase perang bukan berarti akhir dari risiko. Justru di fase inilah kewaspadaan dan kesiapan negara diuji,” pungkasnya. 

Baca Juga : DPR Soroti Kebijakan Hemat Energi: Jangan Bebankan ke ASN Lewat WFH

(LS/nusantaraterkini.co)